Salin Artikel

Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI Usai Jadi Sorotan karena Langgar Statuta

Sebelumnya, nama Ari jadi sorotan karena melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan.

Belakangan, Presiden RI Joko Widodo merevisi Statuta UI, membolehkan rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Pengajuan pengunduran diri Ari termuat dalam surat pemberitahuan BRI bernomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 untuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Surat yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI itu dapat diakses publik pada situs keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).

“…pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan,” tulis BRI dalam poin uraian informasi dan fakta material surat yang bertanda tangan Sekretaris Perusahaan, Aestika Oryza Gunarto.

Surat ditembuskan kepada Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi Kementerian BUMN, dan Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN.

Adapun Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan publik, disebutkan pengunduran diri komisaris harus melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).

Dilaporkan Kompas.id, BRI dijadwalkan menyelenggarakan RUPS hari ini pukul 14.30 WIB.

Rangkap jabatan yang melanggar Statuta UI

Topik tentang rektor UI menjadi perbincangan belakangan ini karena rangkap jabatan Ari Kuncoro.

Dalam Statuta UI Nomor 68 yang terbit tahun 2013 dijelaskan bahwa rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan, termasuk menjadi pejabat di perusahaan pelat merah.

Namun, pada akhir Juni lalu terungkap bahwa Rektor UI Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Penelusuran Kompas.com sebelumnya menemukan bahwa Ari juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), yakni pada 2 November 2017 hingga Februari 2020.

Posisinya sebagai Komisaris Utama BNI berakhir karena Ari diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI melalui rapat umum pemegang saham tahunan BRI yang digelar pada 18 Februari 2020.

Di situs resmi BRI yang diakses Kompas.com pada akhir Juni, nama dan foto Ari sebagai wakil komisaris utama masih terpampang dengan jelas.

Setelah rangkap jabatan Ari Kuncoro dipersoalkan, pada 2 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.

Di antara perubahan yang dibuat adalah poin mengenai rangkap jabatan rektor UI. Dalam aturan terbaru, rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Ari Kuncoro diolok-olok warganet

Gara-gara perubahan PP itu, pada Rabu (21/7/2021), "Rektor UI" menjadi trending nomor satu Twitter di Indonesia. Hingga Rabu siang, setidaknya 68.000 pengguna membuat twit mengenai topik tersebut.

Kebanyakan dari mereka menulis dengan nada mengolok-olok.

"Rektor UI mau naik gunung tapi nggak kuat. Gunungnya yang disuruh turun," tulis pemilik akun @sandalista1789.

Twit tersebut disukai lebih dari 1.000 orang hingga kemarin siang. Ratusan dari mereka membalas dengan olok-olok lain.

Pemilik akun @BunyiPadi, misalnya, membalas dengan menuliskan, "Rektor UI mau ke pantai tapi panas, mataharinya yang disuruh tenggelam."

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/13103061/rektor-ui-mundur-dari-jabatan-wakil-komisaris-utama-bri-usai-jadi-sorotan

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke