Anggaran tersebut ditambah akibat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.
Pemkab Bekasi sebelumnya telah menyiapkan bansos untuk PPKM darurat hingga 20 Juli 2021.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menjelaskan, bansos itu berupa beras dan sembako yang sebagian sudah didistribusikan ke warga di desa-desa.
"Untuk perpanjangan PPKM darurat ini kami telah antisipasi melalui Dinas Sosial dengan besaran anggaran tambahan hampir Rp 1,5 miliar," ujar Herman Hanafi dikutip Warta Kota, Kamis (22/7/2021).
Herman berujar, untuk jaring pengaman sosial masa PPKM darurat, pemerintah pusat juga telah menyiapkan berbagai bantuan yang akan segera disalurkan kepada masyarakat.
Agar penerima manfaat bansos tepat sasaran, ia berupaya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Maka itu kami cek data-datanya agar tidak terjadi duplikasi, agar mereka yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pusat ataupun provinsi bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Bekasi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (20/07/21) malam, mengatakan, untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) desa, program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pemkab Bekasi Tambah Anggaran Bantuan Sosial Rp 1,5 Miliar selama PPKM Darurat Diperpanjang". (Warta Kota/Muhammad Azzam)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/13454771/ppkm-darurat-diperpanjang-pemkab-bekasi-tambah-anggaran-bansos-rp-15