JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momen untuk memperhatikan pemenuhan hak-hak anak.
Namun, sampai saat ini, masih ada beberapa persoalan yang dialami anak-anak dan menjadi sorotan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, salah satu persoalan menjadi perhatian saat ini adalah berkait kesehatan anak di tengah pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi upaya perlindungan anak memiliki tantangan sendri, terutama pemenuhan hak kesehatan karena angka sekitar 12 persen dari anak-anak terpapar Covid-19. Tentu berbagai upaya harus dilakukan agar generasi penerus bangsa bisa terlindungi," ujar Putu Elvina saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Selain soal kesehatan terhadap anak, problem lainnya yang tak kalah serius yakni mengenai kekerasan seksual maupun fisik pada anak-anak.
Adapun kasus yang turut disorot yakni terkait pekerja dan perkawinan anak yang masih saja terjadi di Jabodetabek serta di beberapa wilayah Indonesia.
"Selain masalah kesehatan, kita masih dihadapkan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan usia anak. selama pandemi isu tersebut memiliki causalitas yang dalam menyumbang kenaikan angka yang cukup signifikan," kata Putu Elvina.
Putu Elvina mengatakan, angka pekerja anak saat ini diperkirakan mencapai sekitar 6 persen dari estimasi jumlah anak usia 10 hingga 17 tahun.
Berdasarkan data KAPI secara global, tahun 2020 mencatat angka 6.519 kasus perkawinan anak. Angka tersebut lebih tinggi dibanding 2019 lalu yang mencapai 4.369.
"Satu lagi masalah ancaman putus sekolah. Namun, ini saya belum mendapat datanya, namun wajib diwaspadai," kata Putu Elvina.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/21360011/hari-anak-nasional-2021-kpai-soroti-kekerasan-hingga-perkawinan-di-bawah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan