TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mengamankan 10 orang dari dua tempat hiburan yang nekat beroperasi hingga menimbulkan kerumunan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, mereka diamankan dari bar dan juga gerai spa pelanggar PPKM Level 4 tersebut.
"Polres Tangerang Selatan mengamankan 10 orang. Empat perempuan dan enam laki-laki," ujar Iman dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Namun, Iman belum menjelaskan secara rinci apakah 10 orang tersebut merupakan pengelola atau para pengunjung dari dua tempat hiburan malam tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa 10 orang tersebut sudah dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Saat ini tengah dimintai keterangan terkait dugaan pidana kekarantinaan kesehatan dan atau wabah penyakit menular," kata Iman.
Sebelumnya, Polisi menyegel dua tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, yang nekat beroperasi dan membuat kerumunan pada masa PPKM level 4.
Iman menjelaskan, dua tempat hiburan yang disegel tersebut adalah bar dan gerai spa. Kedua tempat itu kedapatan beroperasi saat petugas melakukan patroli PPKM level 4 pada Sabtu (24/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021) dini hari.
"Lokasi pertama yaitu B'Fly massage and lounge. Lokasi kedua Beer Garage," ujar Iman dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Menurut Iman, petugas memergoki adanya perayaan pesta ulang tahun seorang pengunjung yang menimbulkan kerumunan di lokasi pertama.
Sementara di lokasi kedua, lanjut dia, petugas melihat bahwa bar tersebut masih beroperasi dan melayani pelanggan hingga Minggu dini hari.
"Itu diselenggarakan perayaan ulang tahun yang kemudian menyebabkan terjadinya kerumunan. Kalau Beer Garage, berdasarkan petunjuk ditemukan masih beraktivitas dalam masa PPKM Level 4," ungkap Iman.
Saat ini, kata Iman, kedua tempat hiburan malam tersebut sudah disegel sementara oleh petugas dengan pemasangan garis polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/26/13155481/polres-tangsel-amankan-10-pelanggar-ppkm-level-4-di-bar-dan-gerai-spa