Salin Artikel

Satpol PP Kota Bekasi Kumpulkan Uang Denda Rp 55 Juta dari Pelanggar PPKM

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mencatat, sekitar Rp 55 juta terkumpul dari masyarakat dan perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, total denda itu dikumpulkan pihaknya selama penindakan dalam rangka penerapan PPKM darurat, terhitung sejak 3-21 Juli 2021.

"Sampai saat ini sudah kami kumpulkan sebesar Rp 55,6 juta," ujar Abi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Denda tersebut berasal dari masyarakat dan perusahaan. Denda yang berasal dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkumpul sebesar Rp 33,6 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 22 juta dikumpulkan dari denda pelanggaran perusahaan.

"Ada tiga perusahaan yang kami kenakan itu di Rawalumbu satu perusahaan dan di Bantargebang kemarin (Senin (26/7/2021), hari Jumat (23/7/2021) itu ada dua perusahaan," ujar dia.

Sementara itu, denda yang dikumpulkan dari pelanggaran perorangan atau masyarakat dikumpulkan dari 251 orang pelanggar.

"Total pelanggar itu sebenarnya ada 283 orang, tapi yang kena denda ada 251 orang, kemudian sembilan orang menjalani sanksi sosial," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM berdasarkan level penularan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Satpol PP Kota Bekasi bersama satuan tiga pilar masih akan melakukan operasi hingga PPKM level 4 berakhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/27/20291321/satpol-pp-kota-bekasi-kumpulkan-uang-denda-rp-55-juta-dari-pelanggar-ppkm

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke