Salin Artikel

Jual Obat Terapi Covid-19 hingga 8 Kali Lipat Lebih Mahal, 4 Pegawai Apotek di Cikarang Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Oddang menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus di atas harga eceran tertinggi yang tetap ditetapkan Kementerian Kesehatan," ujar Andi dikutip Warta Kota, Kamis (29/7/2021).

Andi berujar, keempat tersangka itu merupakan pegawai di dua apotek berbeda.

Tersangka RH adalah pegawai Apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara.

Sementara itu, tersangka RM, IDS, dan RW merupakan pegawai Apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

"Tersangka-tersangka itu karyawan hingga asisten apoteker," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menjual obat Fluvir 75 mg Rp 27.500, padahal HET Rp 26.000. HET Fluvir per tablet adalah Rp 1.700, tetapi dijual dengan harga Rp 5.000 atau hampir tiga kali lipat lebih mahal.

Kemudian, obat Azithromycin 500 mg seharga Rp 1.700 per tablet dijual Rp 13.333 per tablet atau hampir delapan kali lipat lebih mahal.

Andi mengungkapkan alasan mereka menjual harga tinggi itu demi mendapatkan keuntungan lebih banyak. Padahal, Kementerian Kesehatan sudah tegas mengeluarkan HET sejumlah jenis obat untuk terapi Covid-19.

Intruksi Kapolri, kata dia, juga sangat jelas bahwa apotek yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi harus ditindak.

"Para tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai surat edaran Kapolri terkait masalah ini, karena untuk menjaga peredaran obatan-obatan Covid-19 ini tidak terganggu," ungkap dia.

Meskipun demikian, Andi mengatakan bahwa pemilik apotek tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, pemilik apotek mengetahui bahwa obat-obat itu dijual di atas harga eceran tertinggi.

"Mereka tidak menimbun karena enggak sempat nimbun, ini pembelian terbatas dari Kemenkesnya. Ini kasus menjual obat di atas HET," ujarnya.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi mengamankan delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram dan satu lembar nota pembelian tiga strip Azithromycin 500 gram dari Apotek MF.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari Apotek BL adalah 10 tablet obat Fluvir 75 mg, 5 tablet obat Azithromycin 500 mg, faktur pembelian beserta invoice dan kwitansi penjualan atas 1 box obat Fluvir 75 mg, serta 5 tablet obat Azithromycin 500 mg pada 22 Juli 2021.

Keempat tersangka dijerat Pasal 62 juncto 10 huruf (a) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Lima Pegawai Apotek di Bekasi Terancam Dipenjara Lima Tahun". (Warta Kota/Muhammad Azzam)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/29/20281591/jual-obat-terapi-covid-19-hingga-8-kali-lipat-lebih-mahal-4-pegawai

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke