Lampu PJU di beberapa titik di kota itu dipadamkan pada malam hari sejak 14 Juli 2021.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pihaknya menyalakan PJU di beberapa lokasi karena ada pelonggaran pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Meski demikian, sejumlah PJU di ruas jalan lainnya tetap dipadamkan. Pihaknya akan kembali menyalakan lampu-lampu PJU secara bertahap.
"Beberapa yang jadi ruas jalan utama sudah secara bertahap kami nyalakan," kata Wahyudi, Kamis (29/7/2021).
Menurut dia, Dishub kembali menyalakan beberapa PJU berdasarkan evaluasi yang telah mereka lakukan dan masukan yang diterima. Salah satu ruas jalan yang PJU-nya sudah kembali normal adalah Jalan Satria Sudirman di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pasalnya, jalan tersebut sepi dari kerumunan warga.
"Tapi kalau yang masih terlihat adanya kerumunan masih belum dinyalakan," kata Wahyudi.
Dia menambahkan, Dishub kini telah memiliki aplikasi yang dapat digunakan untuk mematikan dan menghidupkan PJU di sejumlah titik. Menurut dia, aplikasi itu dibuat guna mempercepat proses pemadaman atau pennyalaan PJU.
Sejumlah PJU yang dapat dikendalikan dengan aplikasi itu terletak di Jalan MH Thamrin, Jalan Veteran, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Dadang Suprapto.
"Menghidupkan ataupun mematikannya bisa pakai handphone. Alatnya kami integrasikan dengan sistem yang ada di Pemkot Tangerang," kata dia.
Pemkot Tangerang mematikan sejumlah PJU dengan harapan tak ada lagi mobilitas warga di atas pukul 20.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/29/23394881/sebagian-lampu-pju-di-kota-tangerang-mulai-dinyalakan