Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Tersangka Begal di Bekasi

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan, empat tersangka begal yang diringkus adalah AR, RP, MF dan MR.

"Pelaku seluruhnya ada enam orang, empat sudah kami ringkus pada Rabu (28/7) kemarin , mereka berkomplotan dua tersangka lagi masih kami kejar," ujar Miken sebagaimana dikutip TribunJakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurut catatan Polres Metro Bekasi komplotan begal itu terakhir beraksi di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada 24 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam aksi tersebut korban bernama Darusman Ferdiansyah (26), warga Desa Sukabakti, mengalami luka bacok setelah diserang komplotan begal itu.

"Korban dipepet saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara), diserang menggunakan celurit, setelah itu kendaraannya langsung dibawa kabur," ujar dia.

Dengan tertangkapnya empat orang itu, kini masih ada dua orang yang buron yaitu G dan A. Komplotan begal itu diketahui sudah berakasi berulang kali.

"Kasusnya masih kami kembangkan, karena berdasarkan pengakuan tersangka yang kami sudah tangkap mereka sudah beraksi lebih dari satu kali," kata Miken.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebilah celurit yang digunakan saat beraksi, serta jaket, dan ponsel.

Para tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tembalang. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam kurungan sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Komplotan Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Tega Lukai Korban Pakai Benda Ini:2 Pelaku Masih Buron.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/21200151/polisi-tangkap-4-tersangka-begal-di-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke