Salin Artikel

Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh, belakangan mendapat sorotan usai menyatakan niat ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk keluarga terdampak Covid-19 di Sumatera Selatan.

Niatan tersebut disampaikan oleh anak bungsu almarhum, Heriyanti Tio, yang datang menyambangi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu sembari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, belakangan Heriyanti malah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan karena uang yang seharusnya cair awal Agustus ini tidak kunjung bisa dicairkan.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro mengatakan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi. Ia mengatakan, Heriyanti diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.

Sebelum heboh kasus bantuan dana ini, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut sejumlah fakta terkait laporan tersebut:

Dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan

Pada 14 Februari 2020 lalu, Heriyanti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial JBK dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

"Bulan dua yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara inisial JBK," ujar Yusri

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Pada saat itu kami sudah mengundang saudari H, tapi tidak datang, tidak hadir, sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik penyidikan, persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Terlibat ikatan bisnis

Yusri menjelaskan, menurut laporan JBK, dirinya diajak oleh Heriyanti untuk menjalin ikatan bisnis pada Desember 2018 silam. JBK diajak untuk berbisnis songket, AC, dan pekerjaan interior.

Menurut Yusri, bisnis antara JBK dan Heriyanti itu bernilai sekitar Rp 7,9 miliar.

"Pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H, tetapi sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor," bebernya.

Yusri mengatakan, JBK yang pada saat itu merasa tertipu melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan setelah polisi memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, lalu melakukan gelar perkara.

"Kemudian berproses di sini sudah kami lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan. Bahkan, terlapor sendiri mengakui, dari Rp 7,9 miliar, sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secara bertahap," papar Yusri.

Laporan dicabut

Pada 28 Juli 2021 lalu, JBK mencabut pelaporan terhadap Heriyanti. Yusri mengatakan, pelapor mengirim surat kepada penyidik berisi pencabutan laporan.

Namun, penyidik belum mengetahui alasan pencabutan laporan tersebut.

Penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri.

Ia menambahkan, status perkara yang dilaporkan JBK masih menunggu klarifikasi penyidik terhadap pelapor.

"Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020, tentang laporan penipuan dan penggelapan. Nanti kita tunggu hasil klarifikasi dari pada si pelapor sendiri untuk kita undang," imbuhnya.

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : David Oliver Purba, Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/14220591/fakta-kasus-dugaan-penipuan-oleh-anak-akidi-tio-yang-sempat-ditangani

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke