Salin Artikel

Pengedar Narkoba Ditangkap di Cikarang hingga Tangerang, 43,9 Kg Ganja Disita

Polisi menangkap lima orang yakni MY dan NS di kawasan Cikarang, Bekasi; DR di Gambir, Jakarta Pusat; serta AS dan SY di Benda, Tangerang, sepanjang Juli hingga Agustus 2021.

"Dari pengungkapan itu berhasil mengamankan ganja sebanyak 43,9 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan tersangka MY dan NS bemula dari adanya informasi mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Cikarang Pusat, Bekasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri lokasi. Dalam waktu bersamaan, penyidik melihat adanya gelagat seseorang yang menggunakan sepeda motor.

"Kemudian digeledah ada sembilan paket yang masing-masing berat netto satu kilogram. Jadi total ada sembilan kilogram," ucap Yusri.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kepada kedua tersangka dengan memeriksa rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Di kediaman yang bersangkutan ada 15 bungkus plastik, jadi total 24 kilogram ganja dari dua tersangka. Ini masih kami kembangkan lagi karena biasanya ganja ini lintas pulau," kata Yusri.

Sementara itu, tersangka DS ditangkap saat melakukan transaksi di parkiran restoran siap saji di Jalan Ikhwan Ridwan, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan DS, polisi mengamakan barang bukti sebanyak 13,9 kilogram yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat.

"Dia suruhan orang yang menjadi napi di lapas Jawa Barat, makanya tim kembangkan dan berangkat ke sana memeriksa napi tersebut," kata Yusri.

Adapun polisi mengamankan barang bukti sebanyak 6 kilogram dari dua tersangka AS dan SY di Jalan Permata Bandara, Jarumudi, Benda, Tangerang.

"Ini semuanya kami kenakan di Undang-Undang Psikotropika dan ancamannya adalah minimal pidana lima tahun sampai dengan hukuman mati," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/17591001/pengedar-narkoba-ditangkap-di-cikarang-hingga-tangerang-439-kg-ganja

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke