Data dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, menyebutkan anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 sebesar Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya sebesar Rp 312,5 juta pada tahun 2020.
Pengakuan DPRD Kota Tangerang
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono, mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun lalu.
"Itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," kata Agus, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian dari 50 anggota dewan di Kota Tangerang. Tiap anggota dewan bakal mendapat empat jenis bahan pakaian untuk total lima setel pakaian.
Empat jenis pakaian tersebut, yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Terdapat satu setel pakaian dari setiap jenisnya, kecuali PDH yang akan ada dua setel.
"Jadi, total 250 setel. PSL kan lengkap dengan.... jas, PSR itu yang ada pecinya," sambung Agus.
Dari seluruh anggaran yang ada, jika dibagi dengan 250 setel pakaian tersebut, tiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.
Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui besaran harga tiap bahan pakaian tersebut.
"Ya enggak tahu, itu kan lelang. Lelangnya gimana, kan saya enggak tahu. Harga penawarannya segitu di LPSE," ujar dia.
Agus menyatakan, spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat. Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Pengadaan pakaian itu, lanjutnya, dianggarkan dalam satu tahun satu kali.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Situs https://lpse.tangerangkota.go.id/ juga menyebutkan, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.
Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.
Dinilai tak wajar
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 tak wajar. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan mengatakan, jenis bahan pakaian anggota DPRD itu perlu dicek terlebih dahulu.
Kenaikan anggaran untuk jenis bahan pakaian yang sama masih dianggap wajar asalkan tidak naik dua kali lipat.
"Kalau sama setiap tahun (jenis bahan pakaian), artinya kalaupun ada kenaikan harga, wajar, tapi sampai naik 100 persen tidak wajar," ujar Misbah, Rabu.
"Kalau spesifikasi bajunya sama, ada ketidakwajaran di situ. Kalau masa pandemi, ada kenaikan harga wajar, tapi tidak signifikan," kata dia.
Misbah menambahkan, kenaikan anggaran pengadaan dimungkinkan terjadi saat penerapan pemberlakuam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.
"Pengadaan di masa PPKM mungkin juga ada kenaikan dari bahan bakunya," ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mempertanyakan kepekaan para anggota DPRD Kota Tangerang.
"Pertanyaannya, apakah jumlah tersebut masuk dalam kategori wajar dengan tingkat ketimpangan ekonomi saat ini? Ini yang menjadi pertanyaan mendasar saya kira," kata Adib, Rabu.
Dia menambahkan, banyak keluarga di Kota Tangerang yang kondisi ekonominya memburuk di tengah pandemi Covid-19. Saat banyak warga mengkhawatirkan masalah 'perut' mereka, para wakil rakyat itu malah mengalokasikan anggaran besar utuk pakaian mereka.
"Ke mana kepekaan? Ke mana sense of crisis-nya?" kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/09033411/anggaran-baju-dprd-kota-tangerang-yang-naik-2-kali-lipat-dinilai-tak