Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, pos penyekatan itu dibuat oleh pihak kepolisian dalam rangka membatasi mobilitas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun, saat polisi tidak berjaga di pos penyekatan itu, WH justru memanfaatkannya untuk meminta uang kepada warga yang hendak melintas.
"Itu dilakukan di malam hari ketika kami aplusan. Kelengahan-kelengahan itulah yang dimanfaatkan, ketika ishoma. Kan penyekatan sekarang tidak sampai malam hari," kata Ewo saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Ewo menyebutkan, WH yang merupakan warga Utan Panjang, Kemayoran, itu melakukan aksi tersebut bersama teman-temannya. Mereka meminta uang mulai dari Rp 500-Rp 1.000 ke warga yang melintas.
Namun, saat ini baru WH yang diamankan. Petugas juga turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 25.000.
"Sudah kami amankan di Polsek Kemayoran sekarang masih terus diperiksa. Kami akan kembangkan itu WH siapa-siapa saja teman dia," kata Ewo.
Ewo mengatakan, Polsek Kemayoran akan memanggil orangtua WH. Ia berharap orangtua bisa melakukan pembinaan agar hal ini tak terulang.
"Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat akan kami panggil juga. Biar nanti juga ada edukasi terhadap masyarakat," ucap Ewo.
Ke depannya, Ewo memastikan penjagaan di pos penyekatan Benyamin Sueb akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/16132041/minta-uang-ke-warga-di-pos-penyekatan-kemayoran-bocah-13-tahun-ditangkap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan