Salin Artikel

Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang

Tamrin meminta duit saat hendak menandatangani surat keterangan waris yang diajukan seorang anak yatim.

Duit yang dia minta ke anak yatim itu sebesar Rp 250.000.

Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.

Tamrin beralasan, praktik pungli yang dia sebut sebagai gurauan itu kemudian dianggap serius oleh paman korban dan korban.

"Guyonan doang. Sebenarnya memang tidak ada," ucapnya dalam rekaman video yang diterima, Jumat (6/8/2021).

"Dianggapnya serius," sambung Tamrin.

Dia mengaku tidak mengenal korban atau pun pamannya.

Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.

Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.

"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan," papar dia.

"Surat anak," tuturnya.

Dia menambahkan, yang menawarkan pungli awalnya adalah korban.

"Iya, yang nawarin dia," kata Tamrin.

Kronologi praktik pungli

Praktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun instagram @info_ciledug pada Kamis kemarin.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungli itu.

Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker, yang diketahui adalah Tamrin.

Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke Tamrin.

Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab Tamrin.

Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.

"Ya sedikit aja udah," jawab Tamrin.

Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.

"Setahu saya ini gratis, Pak, di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini, Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.

"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.

Tamrin menjawab, uang yang diberikan bisa seikhlasnya. Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.

Dipanggil BKPSDM

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal memanggil Tamrin.

Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji berujar, pihaknya sudah memiliki bukti berkait pungli tersebut.

"Memang hari ini kami udah dapat bahan-bahan awal dan kami akan baru melakukan pemanggilan," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Jumat.

Menurut dia, Tamrin memiliki riwayat penyakit stroke, sehingga pemanggilan tidak dapat dilakukan secara mendadak.

"Besok baru kami panggil terkait kasus ini. Nah itu yang harus kami lihat apakah emang benar (pungli) atau apa," tutur Ciprianus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/14210171/minta-duit-ke-anak-yatim-yang-urus-surat-lurah-paninggilan-utara-guyonan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke