Tamrin meminta duit saat hendak menandatangani surat keterangan waris yang diajukan seorang anak yatim.
Duit yang dia minta ke anak yatim itu sebesar Rp 250.000.
Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.
Tamrin beralasan, praktik pungli yang dia sebut sebagai gurauan itu kemudian dianggap serius oleh paman korban dan korban.
"Guyonan doang. Sebenarnya memang tidak ada," ucapnya dalam rekaman video yang diterima, Jumat (6/8/2021).
"Dianggapnya serius," sambung Tamrin.
Dia mengaku tidak mengenal korban atau pun pamannya.
Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.
Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.
"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan," papar dia.
"Surat anak," tuturnya.
Dia menambahkan, yang menawarkan pungli awalnya adalah korban.
"Iya, yang nawarin dia," kata Tamrin.
Kronologi praktik pungli
Praktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun instagram @info_ciledug pada Kamis kemarin.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungli itu.
Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker, yang diketahui adalah Tamrin.
Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke Tamrin.
Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.
Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab Tamrin.
Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.
"Ya sedikit aja udah," jawab Tamrin.
Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.
"Setahu saya ini gratis, Pak, di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini, Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.
"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.
Tamrin menjawab, uang yang diberikan bisa seikhlasnya. Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.
Dipanggil BKPSDM
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal memanggil Tamrin.
Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji berujar, pihaknya sudah memiliki bukti berkait pungli tersebut.
"Memang hari ini kami udah dapat bahan-bahan awal dan kami akan baru melakukan pemanggilan," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Jumat.
Menurut dia, Tamrin memiliki riwayat penyakit stroke, sehingga pemanggilan tidak dapat dilakukan secara mendadak.
"Besok baru kami panggil terkait kasus ini. Nah itu yang harus kami lihat apakah emang benar (pungli) atau apa," tutur Ciprianus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/14210171/minta-duit-ke-anak-yatim-yang-urus-surat-lurah-paninggilan-utara-guyonan