BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harap bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi Abdilah menyatakan, masyarakat yang menerima BPUM tersebut agar menggunakan bantuan tersebut untuk memperkuat permodalan usaha.
"Kita sudah sosialisasikan, UMKM binaan kita sudah diarahkan manfaatkan uang yang dari pemerintah pusat agar bisa memperkuat permodalan. Kan (BPUM) itu bagi usaha kecil," ujar Abdillah saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Abdillah, BPUM yang disalurkan sudah cukup membantu UMKM berbasis usaha makanan dan minuman sederhana.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tidak hanya menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan konsumtif.
"Kalau seandainya mereka belanjakan untuk konsumsi saja kan kasihan. Jadi kita arahkan untuk memperkuat permodalan," ujarnya.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk mendorong agar pelaku usaha kecil khususnya di Kota Bekasi dapat tumbuh kembali di tengah pandemi.
"Jadi biar pergerakan pembuatan produk UMKM mereka biar nambah, jadi usaha itu tetap jalan," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, syarat bagi pelaku usaha mikro ntuk mendaftar program ini cukup menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana program BPUM 2021 Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha penerima BPUM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan menyerahkan bantuan keuangan ini langsung oleh kepada pelaku usaha yang lolos proses validasi data.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/16131781/pemkot-bekasi-harap-bpum-digunakan-untuk-kegiatan-usaha-bukan-konsumtif