Salin Artikel

Wagub DKI Klaim Pengelolaan Sampah di Taman Tebet Tak Akan Timbulkan Polusi

Menurut dia, sistem pengelolaan sampah yang akan dibangun itu berbeda dengan sistem konvensional membakar sampah yang biasa dilakukan warga.

"Pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," ujar Riza kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Riza mengatakan, tempat pengelolaan sampah yang akan dibangun di dalam area publik tersebut akan menggunakan teknologi mutakhir.

Dengan begitu, pengelolaan sampah yang akan berjalan nantinya tidak menimbulkan polusi udara seperti membakar sampah pada umumnya.

"Ini menggunakan teknologi yang baik, cuma dalam skala yang kecil. Skala yang besar, yang satu hari bisa sampai 1.500-2000 ton juga sedang dalam proses pelelangan," ujar Ariza.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.

FPSA yang akan dibangun di Taman Tebet ini menggunakan teknologi insinerator hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 meter persegi.

Walhi menganggap, teknologi insinerator yang digunakan untuk mengelola sampah, merupakan teknologi lama yang menambah pencemaran udara.

"Proyek bakar-bakaran sampah atau insinerator ini berpotensi menambah beban pencemaran udara di area publik yang berdekatan langsung dengan permukiman," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

"Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator," kata dia.

Soleh mengatakan, teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan.

"Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah, " ujar dia.

Ia menganggap, tidak mungkin rencana FPSA dengan insinerator ini muncul dari publik.

"Karena tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri," kata dia.

Selain risiko pencemaran udara, Soleh menganggap insinerator ini tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah, sehingga, proyek tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Nomor 04 Tahun 2019.

"Proyek tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga." kata dia.

Selain itu, revitalisasi Taman Tebet dengan sistem ini dianggapnya jauh dari konsep dan komitmen Gubernur untuk menjadikan taman berkonsep Eco Garden yakni menggabungkan taman dengan sarana interaksi, edukasi, dan rekreasi, masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/08/15205501/wagub-dki-klaim-pengelolaan-sampah-di-taman-tebet-tak-akan-timbulkan

Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke