Salin Artikel

Soal Pemecatan 15 Dosen dan Staf, Pihak Mercu Buana Sebut Masih Proses Mediasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat, memastikan 15 dosen dan karyawan yang diberhentikan akan mendapatkan pesangon. Namun, saat ini masih dalam proses mediasi.

“Sudah ada kesepakatan terkait pesangon ini sebelumnya, dan ini masih dalam proses mediasi," kata juru bicara UMB, Riki Arswendi, dalam siaran pers, Minggu (8/8/2021).

Riki mengatakan, besaran pesangon akan berbeda-beda untuk setiap dosen atau karyawan.

“Sesuai dengan masa kerja, gaji dan jabatan yang bersangkutan. Jadi tidak semuanya disamaratakan. Kami sesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Riki.

Proses penghitungan besaran pesangon akan dilaksanakan dalam sidang yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya diberitakan, 23 dosen dan staf UMB diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Namun, tim komunikasi UMB, Dudi Hartono menyatakan, hanya 15 orang yang mengajukan gugatan perselisihan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Di samping itu, Dudi memastikan proses pemberhentian 15 orang dosen dan staf kampus sesuai prosedur.

"Tidak benar kalau proses itu (pemberhentian kerja) dilakukan di luar prosedur," kata Dudi.

Menurut dia, pihak kampus sudah pernah mengundang belasan dosen dan staf yang diberhentikan untuk melakukan klarifikasi.

"Kami sudah mengirimkan surat undangan kepada masing-masing secara personal dan konfidensial. Dalam undangan sudah ditentukan minute by minute-nya, si A datang jam sekian dan sebagiannya," ungkap Dudi.

Namun, para dosen dan staf tak menghadiri langsung undangan tersebut, tetapi diwakili oleh kuasa hukum.

Tak lama setelah itu, Dudi mengaku pihaknya dihubungi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi.

Klarifikasi dilakukan pada sidang yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

"Kami sudah mengundang mereka, artinya di situ harusnya klarifikasinya kalau mereka mau datang, mereka tidak memanfaatkan itu, malah di pengadilan. Artinya klarifikasinya di pengadilan," ujar Dudi.

Penghitungan soal pesangon terhadap 15 orang itu akan dilakukan pada sidang kedua.

Salah seorang dosen yang diberhentikan, Boy Yuliandi mengatakan, 15 dosen dan staf sempat mengajukan surat bipartit sebanyak dua kali terkait pemecatan kepada Yayasan Menara Bhakti, selaku yayasan yang menaungi UMB.

Menurut Boy surat tersebut tak direspons, sehingga dia dan 14 orang lainnya memperkarakan hal itu kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Namun, Dudi menyatakan tak mendapat informasi terkait pengajuan dua surat tersebut.

"Sejauh yang saya tahu tidak ada," kata Dudi.

Boy juga mengatakan, hanya 15 dari 23 orang staf yang dipecat mengajukan kasus itu ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

"Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf," kata Boy, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Menurut Boy yang mengaku telah bekerja sebagai dosen Fakultas Ilmu Komputer UMB sejak 2006, 15 orang yang dipecat terdiri dari 14 dosen tetap dan satu orang karyawan. Belasan dosen tersebut bekerja di berbagai fakultas di UMB.

Boy mengaku menerima surat pemecatan sepihak pada 7 Mei 2021. Setelah pemecatan, ia dan 14 dosen dan staf lainnya tak mendapat pesangon.

"Terakhir gaji April dan Mei (2021), nggak ada pesangon," ujar Boy.

Para dosen dan staf yang dipecat pun, kata Boy, tak tahu alasan pemecatan.

"Kalau dibilang (karena) masalah ekonomi coba katakan, mereka (yayasan) enggak ngomong. Kalau karena kerja kami buruk tunjukkan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukkan," kata Boy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/08/21244311/soal-pemecatan-15-dosen-dan-staf-pihak-mercu-buana-sebut-masih-proses

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke