Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan, insiden itu terjadi pukul 22.00 WIB.
Awalnya, Honda Jazz itu datang dari utara menuju selatan di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
"Sesampainya di depan Kantor Bea Cukai, mobil menabrak separator busway," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021) pagi.
Separator busway terpental ke kiri jalan. Dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha N-max dan mobil Daihatsu Grand Max, tidak bisa menghindar sehingga ikut menabrak separator.
Honda Jazz mengalami kerusakan paling parah karena terbalik, bagian atas ringsek.
Sementara itu, Yamaha N-max dan Daihatsu Grand Max rusak pada bagian depan.
Teguh memastikan, tidak korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan ini.
Selanjutnya, kecelakaan ini ditangani Unit 1 Laka Satlantas Polres Jakarta Timur yang dipimpin Aiptu Suhardi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/09151851/tabrak-separator-busway-di-rawamangun-honda-jazz-terbalik-bodi-atas-mobil