JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku perlu inovasi sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah Agustus 2021.
Dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021), Anwar menyebut pajak daerah yang perlu dioptimalkan adalah pendaftaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sebab, menurut Anwar, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 2.159.631.765.227 berkisar 36,84 persen.
Sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan 5 Agustus 2021 baru mencapai Rp 214.854.404.781 atau 17,02 persen.
Padahal, target penerimaan pajak daerah wilayah Jakarta Timur tahun 2021 sebesar Rp 5.862.011.000.000.
Untuk itu, Anwar menyebut perlu sinergitas kolaborasi dalam pencapaian penerimaan.
"Para camat dan lurah melakukan inovasi terkait upaya optimalisasi PBB-P2 dan progres pendaftaran e-SPPT PBB-P2 di wilayahnya. Tentunya dengan penguatan bersama UP3D, kecamatan agar melaksanakan sosialisasi secara masif," jelas Anwar.
la mengatakan, masih terdapat 14 kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 di bawah 10 persen. Hal ini, menurut Anwar, harus diperbaiki hingga capaian target Kota Jakarta Timur di tahun 2021 tercapai dengan baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/18543851/realisasi-penerimaan-pajak-masih-rendah-wali-kota-jakarta-timur-lurah-dan