Salin Artikel

Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Wagub DKI: Tenaga Kesehatan Jangan Melanggar

Tenaga kesehatan tersebut kini tengah diproses hukum.

"Kami minta jangan ada tenaga kesehatan yang melanggar ketentuan," ucap Riza dalam rekaman suara, Selasa (10/8/2021).

Riza menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk mendalami motif pelaku melakukan suntik vaksin kosong.

Sedangkan untuk sanksi, Riza menyerahkan kepada Kementerian Kesehatan.

"Nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan sanksi yang tegas," kata Riza.

Untuk mencegah peristiwa itu terulang, Riza meminta kedisiplinan tenaga kesehatan yang bertugas saat melakukan vaksinasi.

"Kami berterima kasih banyak kepada pihak yang ikut terlibat membantu penyelenggaraan vaksin," ujar Riza.

EO, tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit mengaku tak memiliki maksud jahat saat peristiwa itu terjadi.

Sambil menangis, EO meminta maaf atas kelalaiannya itu.

"Saya mohon maaf terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO mengaku, pada saat kejadian tersebut, dia telah menyuntikkan vaksin terhadap 599 orang. EO berjanji akan menghadapi proses hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO telah mengakui kelalaiannya dalam menyuntikkan vaksin Covid-19.

EO merupakan relawan vaksinator yang memiliki kualifikasi sebagai tenaga kesehatan.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya. Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa memang lalai dia tidak memeriksa lagi karena mungkin sudah, harusnya kan memang diperiksa dulu," ucap Yusri.

"Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan," sambungnya.

Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di salah satu sekolah di Pluit.

Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu orangtua dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin.

Namun, dalam video tampak suntikan tersebut kosong.

"Yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.

Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.

Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan mengamankan EO.

Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Pomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/17404191/kasus-suntik-vaksin-kosong-di-pluit-wagub-dki-tenaga-kesehatan-jangan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke