Salin Artikel

Polisi Tangkap Begal di Depok yang Tuduh Korban sebagai Pencuri

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal berinisial NT (19) dan M (19), yang beraksi di kawasan Bojong Gede, Depok, Jawa Barat, pada 29 Juni 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, NT dan M dalam melakukan aksinnya kerap menuding seorang pengendara motor sebagai pencuri.

Kemudian, kedua begal bersama R --seorang pelaku yang masih DPO--, mengejar pengendara motor dan memberhentikannya di tengah jalan.

"Mereka ini mencurigai bahwa kedua orang tersebut akan melakukan pencurian. R kemudian melakukan kekerasan, pemukulan, dibantu M dan NT," kata Yusri, Selasa (10/8/2021).

Saat itu, para pelaku meminta uang Rp 1.000.000 kepada korban agar aksinya tidak dilaporkan kepada ketua RT setempat.

Namun, korban tak memiliki uang sebesar yang diminta. Para pelaku kemudian kembali memukuli korban yang melukai bagian kepala dan leher.

"Setelah itu dirampas, uang milik korban ini sebanyak Rp 100.000. Mereka kurang puas, kemudian direbut ponsel korban," kata Yusri.

Para pelaku kemudian melarikan diri usai beraksi. Mereka kemudian menjual ponsel yang hasilnya dibagi-bagi.

"Ponselnnya dijual dan di bagi tiga. Korban kemudian melaporkan ke Polres Metro Depok dan dilakukan penyidikan hingga berhasil amankan dua tersangka. Otaknya R masih DPO," kata Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Adapun pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/18222231/polisi-tangkap-begal-di-depok-yang-tuduh-korban-sebagai-pencuri

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro Ungkap Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Polda Metro Ungkap Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Megapolitan
Kalah 'War' Tiket Indonesia vs Argentina, Suporter Ini Berniat Beli Lewat Calo

Kalah "War" Tiket Indonesia vs Argentina, Suporter Ini Berniat Beli Lewat Calo

Megapolitan
Aksi Unjuk Rasa Nakes di Gedung DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Aksi Unjuk Rasa Nakes di Gedung DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Megapolitan
PDI-P: Formula E Jakarta Belum Maksimal Promosikan Kendaraan Listrik

PDI-P: Formula E Jakarta Belum Maksimal Promosikan Kendaraan Listrik

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Daerah Blok M

Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Daerah Blok M

Megapolitan
Keluhkan Macet Depan GIS Condet, Warga: Satu Anak, Satu Mobil, Pantas Macet...

Keluhkan Macet Depan GIS Condet, Warga: Satu Anak, Satu Mobil, Pantas Macet...

Megapolitan
Heru Budi: Jangan Anggap Enteng Pengembangan SDM di Lingkup Pemerintahan

Heru Budi: Jangan Anggap Enteng Pengembangan SDM di Lingkup Pemerintahan

Megapolitan
Kekecewaan Suporter Kalah 'War' Tiket Indonesia Vs Argentina: Habis Dipesan dalam 10 Menit

Kekecewaan Suporter Kalah "War" Tiket Indonesia Vs Argentina: Habis Dipesan dalam 10 Menit

Megapolitan
Besok Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah D Dipastikan Hadir

Besok Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah D Dipastikan Hadir

Megapolitan
Besok Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel, Akankah Rafael Alun Hadir?

Besok Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel, Akankah Rafael Alun Hadir?

Megapolitan
Kronologi Waria di Tambora Gasak Mobil dan Uang Milik Teman Kencan

Kronologi Waria di Tambora Gasak Mobil dan Uang Milik Teman Kencan

Megapolitan
Senin Pagi, 366 Jemaah Haji Asal Kota Depok Diberangkatkan

Senin Pagi, 366 Jemaah Haji Asal Kota Depok Diberangkatkan

Megapolitan
Trotoar Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Warga Minta Pembuang Sampah Diberi Efek Jera

Trotoar Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Warga Minta Pembuang Sampah Diberi Efek Jera

Megapolitan
Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Saluran Air Ruko di Pluit Dicor Sudin SDA gara-gara Makan Korban

Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Saluran Air Ruko di Pluit Dicor Sudin SDA gara-gara Makan Korban

Megapolitan
Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke