Salin Artikel

Jadi Tempat Prostitusi, Izin Hotel OYO Salemba Dicabut

Sanksi itu diberikan setelah hotel tersebut diketahui menjadi tempat prostitusi berdasarkan penyelidikan kepolisian.

"Sanksinya tidak ada peringatan lagi. Kami langsung mengusulkan pencabutan TDUP ke PTSP (perizinan terpadu satu pintu)," kata Kepala Sudin Parekraf Jakpus Irwan, Kamis (12/8/2021).

Irwan menegaskan, sanksi pencabutan izin usaha ini sudah sesuai sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam beleid itu, tempat usaha yang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila langsung dikenakan sanksi pencabutan izin.

"Pencabutan TDUP artinya mereka sudah tidak boleh usaha hotel lagi," kata Irwan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel itu pada Senin malam. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di penginapan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Penggerebekan dilakukan karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO (booking onlin atau booking out). Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Polisi menemukan sejumlah orang dalam penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.

"Ada supervisor, petugas front office dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/09580561/jadi-tempat-prostitusi-izin-hotel-oyo-salemba-dicabut

Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke