Ketua DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Utara, Maryanto mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum, apabila instansi klinik perawat EO bekerja menjatuhkan hukuman kepadanya.
"Kami akan berikan advokasi kepada EO apabila itu terjadi. Kami pastikan EO tetap bekerja dan berkarya sebagai perawat yang membantu pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19," ungkap Maryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Maryanto menekankan, sanksi tidak diberikan karena telah terjadi kesepakatan damai antara perawat EO dan keluarga peserta vaksin, BLP.
Kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perawat EO setelah kedua pihak sepakat berdamai.
Maryanto mengapresiasi adanya mediasi kedua belah pihak mengakhiri kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami kemari untuk silaturahim ke Kapolres Metro Jakarta Utara. Mengapresiasi kepada pihak kepolisian karena sejak awal kami (PPNI Jakarta Utara) mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus ini," kata Maryanto usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Utara.
Maryanto juga berterima kasih kepada keluarga BLP lantaran bersepakat untuk tidak membawa persoalan ini lebih jauh.
Ia bersama DPD PPNI Jakarta Barat telah mengunjungi kediaman EO untuk memberikan dukungan moril.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dari keluarga BLP dan EO," jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan sebelumnya mengatakan, pelapor BLP dan EO sepakat berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong.
Pelapor dan keluarga korban berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan terhadap tersangka EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi pada Selasa (10/8) malam.
"Dari terlapor maupun dari korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak ada saling menuntut, mereka maunya begitu ya sudah kita fasilitasi," ujar Guruh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
EO mengaku tak memiliki maksud jahat saat peristiwa itu terjadi. Sambil menangis, EO meminta maaf atas kelalaiannya itu.
"Saya mohon maaf terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.
EO mengaku, pada saat kejadian tersebut, dia telah menyuntikkan vaksin terhadap 599 orang.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/14162671/kasus-vaksin-kosong-di-pluit-dihentikan-persatuan-perawat-pastikan-tak