Salin Artikel

Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Orangtua, Dokter Hamil Jalani Tes Kejiwaan

TANGERANG, KOMPAS.com - MA, tersangka kasus pembakaran bengkel di Cibodas, Kota Tangerang, yang berujung pembunuhan, menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021).

Sebagaimana diketahui, seorang dokter berinisial MA ditangkap pada Selasa (10/8/2021) setelah membakar bengkel di Cibodas pada Jumat pekan lalu.

Adapun korban yang timbul akibat kebakaran tersebut mencapai tiga orang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyatakan, hasil tes yang dijalani oleh tersangka itu bakal dirilis 14 hari lagi.

"Kemarin MA menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, tinggal tunggu hasilnya saja," paparnya melalui pesan singkat, Kamis (12/8/2021).

"Hasilnya 14 hari baru ketahuan," sambung dia.

Sembari menunggu hasil tes tersebut, tersangka ditahan di Polsek Jatiuwung.

Abdul menambahkan, atas perbuatan MA, dia disangkakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Tersangka dikenakan Pasal Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," urainya.

Bakar bengkel karena sakit hati

Motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan salah seorang korban yang merupakan pacarnya, LE (35).

Pasalnya, MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban yang berinisial ED (63) dan LI (54) tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar Abdul, Selasa (10/8/2021).

Kronologi peristiwa pembakaran

Pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 23.10 WIB, pelaku cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.

LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.

Seketika, pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," paparnya.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Naas, ED, LI, dan LE meninggal dunia.

Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Polisi menemukan barang bukti berupa bensin yang berada di dalam mobil MA.

Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/17055281/bakar-bengkel-di-cibodas-hingga-tewaskan-pacar-dan-orangtua-dokter-hamil

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke