Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding mengatakan, pembukaan aktivitas ibadah baru dimulai Jumat (13/8/2021), dengan membatasi kapasitas sebesar 25 persen.
"Kami baru saja menggelar Shalat Jumat mulai hari ini. Total kapasitas jemaah 25 persen dari kapasitas ruangan sebanyak seribu. Jadi, sekitar 250 jemaah saja", kata Iding dikutip dari Antara.
Iding menambahkan, selama perpanjangan PPKM, pihaknya hanya menerapkan ibadah satu gelombang dengan berbagai pembatasan di lingkungan masjid.
"Iya, kami hanya satu kali saja karena ruangan kami cukup luas, kalau di atas itu sudah terpenuhi, maka akan dialihkan ke bawah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pelonggaran dalam penenerapan PPKM level 4.
Beberapa pelonggaran yang ada, yakni mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25 persen pengunjung normal dan waktu operasi yang dibatasi, serta pembukaan rumah ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas normal atau maksimal 20 orang.
Meski ada beberapa pelonggaran, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat tetap berada di dalam rumah saja.
"Kami minta masyarakat tetap berdiam di rumah sebagai tempat yang terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan 5M secara disiplin dan penuh tanggung jawab," urainya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/16175471/ppkm-level-4-masjid-al-azhar-buka-kegiatan-ibadah-secara-terbatas