Salin Artikel

Penyelidikan Pungli Bansos di Kota Tangerang Mandek, Ombudsman Minta Aparat Profesional

Paktik pungli di Kota Tangerang mencuat saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkait penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) pada 28 Juli 2021 di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sejak 29 Juli 2021 hingga saat ini, kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan tersangka.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta polisi dan kejaksaan menangani kasus itu secara profesional.

"Kita berharap aparat penegak hukum, khususnya di Kota Tangerang, dapat menanganinya (kasus pungli bansos) secara profesional sesuai hukum yang berlaku," papar dia dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).

Ombudsman hingga saat ini tengah menunggu perkembangan lebih lanjut soal penyelidikan kasus pungli bansos itu.

Dia menegaskan, jika penanganan kasus pungli bansos itu tak kunjung memiliki perkembangan, pihaknya bakal meminta penjelasan kepada kepolisian dan kejari.

"Kita tunggu perkembangannya. Kalau molor berlarut-larut, kita akan surati aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut untuk meminta penjelasannya," katanya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus yang dilakukan Kejari Kota Tangerang, mereka telah menemukan adanya indikasi pungli bansos di wilayah hukumnya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo menyatakan, indikasi pungli itu ditemukan setelah pihaknya memeriksa sekitar 10 saksi.

Namun, penyelidikan yang dilakukan kejari tidak terfokus kepada pungli bansos PKH di Karang Tengah saja, melainkan pungli bansos jenis lainnya di Kota Tangerang.

Pihaknya juga sudah memiliki gambaran soal besaran kerugian negara atas pungli bansos di Kota Tangerang.

"Gambaran (kerugian) sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," ujar Bayu.

Selain kejari, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus serupa.

Per 3 Agustus 2021, kepolisian setidaknya telah memeriksa 12 saksi berkait praktik pungli PKH di Karang Tengah.

Rinciannya, tiga orang dipanggil pada 3 Agustus, dua orang pada 2 Agustus, dua orang pada 31 Juli, dan lima orang pada 29 Juli 2021.

Kepolisian belum dapat mengungkapkan penyelidikan mereka hingga saat ini.

Adapun praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada 28 Juli 2021.

Kepada Risma, S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/15/11165941/penyelidikan-pungli-bansos-di-kota-tangerang-mandek-ombudsman-minta

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke