Salin Artikel

Tepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Dilaporkan Suami ke Polsek Cisauk

Hal itu bermula ketika Y merasa gelagat sang istri aneh. Hubungan mereka jadi tak harmonis sejak satu tahun belakangan.

Y pun beberapa kali mengikuti RA tanpa sepengetahuan sang istri. Hingga pada Rabu (11/8/2021), Y diam-diam mengikuti istrinya yang pergi ke kawasan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan. Y memergoki RA masuk ke sebuah rumah.

Y bersama temannya kemudian mendobrak pintu rumah yang dimasuki RA. Y melihat RA sedang bermesraan dengan pria lain yang diketahui berinisial TY.

"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Rabu jam 11 malam mengajak temannya untuk gerebek istri dan selingkuhannya, kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, Sabtu (14/8/2021), dikutip Tribun Jakarta.

"Saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kontrakan dan diamankan di polsek," papar Margana.

Menurut Margana, saat dipergoki Y, RA dan selingkuhannya sudah tak berpakaian. RA dan selingkuhannya diduga akan berhubungan badan.

"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap," kata Margana.

Geram melihat perbuatan sang istri, Y akhirnya melapor ke Polsek Cisauk. Y melaporkan istri dan selingkuhannya dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Mereka sudah selingkuh satu tahun. Enggak, enggak hamil," ujar Margana.

Polisi kemudian melakukan mediasi terhadap Y dan RA. Setelah mediasi, Y mencabut laporan dan memutuskan berdamai dengan istrinya.

"Si suami sudah mencabut laporannya, sudah berakhir damai," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Cerita Suami di Cisauk Pergoki Istri Sekamar dengan Selingkuhan, Polisi: Pakaian Sudah Tidak Lengkap". (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/15/12194971/tepergok-selingkuh-dengan-pria-lain-istri-dilaporkan-suami-ke-polsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke