TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua saksi atas kasus pembuatan mural yang diduga gambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah dinding di kawasan Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, mural tersebut telah dihapus atau ditimpa dengan cat hitam oleh pemerintah setempat dan TNI-Polri pada Kamis (12/8/2021).
Kapolsek Batuceper AKP David Purba berujar, meski telah memeriksa dua saksi, kepolisian belum menentukan adanya tersangka atas kasus tersebut.
"Ada dua saksi (diperiksa). Belum ada pelaku," tuturnya kepada awak media, Minggu (15/8/2021).
David menyatakan, pihaknya hingga saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus pembuatan mural tersebut.
"Kami sedang proses pencarian dan penyelidikan," sebut dia.
Sementara itu menurut Lurah Batujaya Jamaludin, mural itu dihapus oleh tiga pilar Kecamatan Batuceper, yakni pemerintah, dan TNI-Polri.
Dia mengungkapkan kronologi penghapusan mural tersebut.
mulanya pihak Kelurahan Batujaya menerima laporan dari warga terkait keberadaan mural tersebut di wilayah administrasinya pada Kamis sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB (pada) Kamis, katanya ada gambar itu, kita lihat," papar Jamaludin seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu.
Jamaludin lantas meninjau lokasi mural yang berada di Jalan Pembangunan 1, Batujaya.
Usai melakukan peninjauan, dia melaporkan keberadaan mural ke pihak Kecamatan Batuceper.
Dari laporan tersebut, tiga pilar Batuceper menimpa mural diduga wajah Jokowi itu dengan cat berwarna hitam.
Jamaludin mengaku tidak mengetahui alasan tiga pilar Batuceper menimpa mural tersebut.
Pasalnya, yang menimpa mural itu bukanlah pihak Kelurahan Batujaya.
"Jangan tanya saya soal penghapusan, saya hanya melaporkan ke tiga pilar," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/15/16592061/polisi-periksa-dua-saksi-terkait-mural-diduga-wajah-jokowi-di-batujaya