177 ASN Jakarta Terpapar Covid-19, Paling Banyak di Dinas Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 177 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terpapar Covid-19. Data per tanggal 12 Agustus tersebut menunjukan keterpaparan didominasi oleh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan sebanyak 54 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya saat dikonfirmasi mengatakan data tersebut akan berubah setiap hari sesuai dengan kenaikan pasien sembuh dan pasien baru.
"Data dinamis karena hari per hari kalau yang sudah selesai isolasi mandiri atau sudah sembuh atau keluar dari rumah sakit maka data akan berubah," ucap Maria melalui pesan singkat, Senin (16/8/2021).
Dari 177 ASN yang dinyatakan terpapar Covid-19, 163 menjalani isolasi mandiri di rumah dan tempat terkendali. Sedangkan 14 orang lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berikut sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta yang ASN-nya terpapar Covid-19:
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 4 orang
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 10 orang
- Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) 6 orang
- Badan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BPSDM) 2 orang
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 1 orang
- Dinas Bina Marga 2 orang
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) 7 orang
- Dinas Kebudayaan 4 orang
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 3 orang
- Dinas Kesehatan 54 orang
- Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) 1 orang
- Dinas Lingkungan Hidup 6 orang
- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) 4 orang
- Dinas Pemuda dan Olahraga 4 orang
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 4 orang
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 7 orang
- Dinas Pendidikan 17 orang
- Dinas Perhubungan 1 orang
- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPKUKM) 2 orang
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota 4 orang
- Dinas Perumahan Rakyat 3 orang
- Dinas Sosial 2 orang
- Dinas Sumber Daya Air (SDA) 3 orang
- Inspektorat 4 orang
- Satpol PP 3 orang
- Sekretariat Daerah 2 orang
- Sekretariat Jakarta Barat 2 orang
- Sekretariat Jakarta Pusat 1 orang
- Sekretariat Jakarta Selatan 4 orang
- Sekretariat Jakarta Timur 9 orang
- Sekretariat Jakarta Utara 1 orang