Salin Artikel

Siap-siap, Pengunjung Mal di Kota Tangerang Bakal Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana mewajibkan setiap calon pengunjung mal di wilayah tersebut membawa sertiikat vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat.

Sebagaimana diketahui, mal di Kota Tangerang masih belum diizinkan beroperasi selama penerapan PPKM level 4 pada 11-16 Agustus 2021.

Namun, operasional mal di DKI Jakarta telah dibuka sejak 11 Agustus, dengan sejumlah persyaratan protokol kesehatan membawa seftiikat vaksinasi Covid-19, misalnya.

Saat ditanya apakah pengunjung mal di Kota Tangerang nantinya diwajibkan membawa sertiikat vaksinasi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatkan bahwa pihaknya bakal menerapkan skema protokol kesahatan serupa.

"Kita lihat rujukannya seperti itu. Penginnya kita seperti itu. Ya kita persyaratkan mereka yang ke mal, salah satunya divaksin supaya tujuannya kan kalau herd immunity sudah terbentuk," paparnya kepada awak media, Senin (16/8/2021).

Arief menyatakan, calon pengunjung bakal wajib membawa sertifikat vaksinasi agar risiko penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Adapun pihaknya telah menyampaikan soal rencana pembukaan kembali gedung-gedung mal itu kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Tangerang.

Kata Arief, APPBI Kota Tangerang telah memahami soal skema protokol kesehatan yang bakal berlaku di mal di wilayah tersebut.

"Itu sudah dikomunikasikan, mudah-mudahan bisa berjalan," ucapnya.

Arief menambahkan, keinginan Pemkot untuk membuka kembali operasional mal disebabkan oleh menurunnya kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang.

Meski demikian, pihaknya bakal tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat berkait operasional mal.

Di satu sisi, Arief berujar, Pemkot akan menyampaikan keinginan untuk membuka operasional mal kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan saat rapat evaluasi PPKM level 4 nanti malam.

"Nanti malam ada rapat evaluasi dengan Pak Menko (Luhut), ini juga menjadi pertimbangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB.

Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/15460651/siap-siap-pengunjung-mal-di-kota-tangerang-bakal-wajib-bawa-sertifikat

Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke