Kegiatan yang lumrah digelar setiap 17 Agustus itu dilarang karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
"Tidak ada lagi pawai, tidak ada lagi perlombaan-perlombaan, tidak boleh ada dulu. Yang kami tekankan sekarang mencegah kerumunannya," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (16/8/2021).
Menurut Benyamin, kerumunan tersebut berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona dan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tangerang Selatan.
Dia meminta warga agar meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada 17 Agustus dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini yang kami khawatirkan menyebabkan penularan Covid-19, dari terjadinya kerumunan. Jadi lebih banyak dilaksanakan secara sederhana," kata Benyamin
"Silakan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian juga dengan menaati protokol kesehatan. Itu sudah sumbangsih terbesar buat kemerdekaan Indonesia," kata dia.
Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah. Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Banten, melaporkan adanya penambahan 172 kasus baru Covid-19, pada Minggu kemarin. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel hingga Minggu ini sebanyak 29.159 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 26.650 orang di antaranya sudah sembuh, bertambah 103 orang dari data terakhir pada Sabtu lalu. Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua, sehingga totalnya 708 orang.
Saat ini, pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 1.801 orang. Para pasien itu menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/16331951/warga-tangsel-dilarang-gelar-pawai-hingga-lomba-17-agustus