Salin Artikel

Hippindo Berharap Pengunjung Mal dan Makan di Tempat Diizinkan 75 Persen dari Kapasitas

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap, uji coba tersebut segera menghasilkan keputusan.

"Kalau bisa percobaannya jangan terlalu lama, kalau bisa minggu depan sudah ada kepastian dari uji coba ini," ungkap Budihardjo kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021) malam.

Budihardjo berharap tidak lama lagi pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka. Ia berharap kapasitas pengunjung mal dan restoran bisa diperlonggar dalam uji coba tersebut.

"Kami harap makan di tempat itu bisa diperbesar kapasitasnya menjadi 75 persen, begitu pun kapasitas pengunjung mal. Sebab kan sudah divaksin semua," kata di.

Dia menilai, pengunjung mal dipastikan sudah tervaksin 100 persen sehingga lebih aman dari penularan Covid-19.

"Karena vaksin kan bikin memfilter pengunjung," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan kapasitas pengunjung mal dan makan di tempat bisa diperlonggar.

Sebelummya, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak lebih dari 1 juta orang diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dalam satu pekan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 9 hingga 16 Agutus 2021.

Pada periode itu pemerintah memberlakukan percobaan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Data tersebut tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam data yang sama menunjukkan sebanyak 619 orang ditolak masuk.

Selama PPKM Level 4 diterapkan, warga yang hendak masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

"Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal, menunjukkan implementasi yang cukup baik. Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja/mal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Dan ada, 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," sambung dia.

Berkaca dari data itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan percobaan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam hal ini, pemerintah akan menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan akses makan di tempat atau dine in bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan pada lanjutan percobaan pembukaan.

Adapun hal tersebut mulai diberlakukan selama perpanjangan periode PPKM Level 3 dan 4 hingga 23 Agustus mendatang.

"Pemerintah memberikan akses dine in makan di tempat 25 persen atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," tutur Luhut.

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.

Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/17/05300001/hippindo-berharap-pengunjung-mal-dan-makan-di-tempat-diizinkan-75-persen

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke