Salin Artikel

Hak Interpelasi Formula E yang Diajukan Fraksi PDI-P dan PSI Belum Memenuhi Syarat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI mengajukan hak interpelasi untuk membahas rencana penyelenggaraan Formula E di tahun 2022 mendatang.

Sejauh ini, 13 anggota dewan dari kedua fraksi tersebut sudah mengajukan hak interpelasi.

Hak interpelasi sendiri merupakan “hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat”.

Hanya saja, jumlah tersebut belum cukup untuk menggulirkan rencana interpelasi ke dalam rapat paripurna DPRD.

Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI mengatur bahwa pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur perlu disepakati terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

Agar wacana interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna, perlu permintaan dari paling sedikit 15 anggota DPRD yang berasal dari setidaknya dua fraksi.

Jika syarat sudah terpenuhi, maka perlu diadakan rapat paripurna yang harus dihadiri oleh 50 persen+1 dari keseluruhan anggota Dewan DKI Jakarta.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir agar rapat paripurna terlaksana. Lalu, selanjutnya, rencana interpelasi tersebut harus disetujui 50 persen+1 anggota yang hadir agar bisa terwujud.


Penolakan dari fraksi lain

Saat ini, ada penolakan dari fraksi lain terkait rencana pengajuan hak interpelasi.

Fraksi PAN, misalnya, mengatakan bahwa interpelasi tidak tepat dilakukan karena Formula E sudah disetujui bersama sejak awal oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.

“Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan hingga persetujuan dari DPRD,” ujar Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta, Zita Anjani, Rabu (18/8/2021).

Zita bahkan menyebutkan, cara tersebut tidak elok karena sebelumnya fraksi PDI-P dan PSI ikut menyetujui program bernilai triliunan rupiah itu.

"Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," ucap Zita.

Rencana penyelenggaraan Formula E belakangan menuai kritikan dari berbagai pihak karena situasi pandemi dinilai lebih urgen dan butuh perhatian dari pemerintah, sehingga dana Formula E bisa dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/14220471/hak-interpelasi-formula-e-yang-diajukan-fraksi-pdi-p-dan-psi-belum

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke