BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan KPCPEN
Salin Artikel

Dinkes Tak Akan Paksa Bumil di Kota Tangerang jika Enggan Terima Vaksinasi Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeini berujar, masih ada sejumlah ibu hamil yang enggan menerima vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, Dinkes berencana menggelar vaksinasi untuk ibu hamil di Kota Tangerang pada Kamis (19/8/2021) besok.

Namun, berdasarkan data awal, dari 3.157 ibu hamil yang akan divaksin, tidak seluruhnya bersedia disuntik saat Dinkes mendata ulang.

"Kemarin itu kita minta data ulang, ternyata datanya enggak sebanyak yang ditargetkan," ucap Dini melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

Menanggapi hal itu, Dinkes tidak memaksa para ibu hamil yang masih enggan disuntik untuk wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dini menyebut, para ibu hamil yang enggan divaksin harus dibiarkan menenangkan diri terlebih dahulu.

Dengan demikian, pihaknya pun lantas tidak memiliki target kapan penyuntikan ibu hamil di Kota Tangerang bakal terselesaikan atau terlaksana 100 persen.

"Enggak bisa dipaksa targetnya selesai kapan," papar Dini.

Meski demikian, dia berujar bahwa vaksinasi dapat mencegah penularan virus Covid-19 kepada para ibu hamil.

Berdasarkan uji klinis, vaksin tersebut telah dinyatakan aman untuk mereka yang tengah mengandung.

"Berdasarkan uji klinis kan ini aman, dan juga mencegah risiko-risiko kehamilan apa bila dia terkena Covid-19," katanya.

Diberitakan sebelumnya, vaksinasi ibu hamil akan digelar di 38 puskesmas di Kota Tangerang dan di RSUD Kota Tangerang.

Vaksinasi itu dilakukan di fasilitas kesehatan lantaran ibu hamil memerlukan penanganan khusus saat pra-vaksinasi hingga pasca-vaksinasi.

Para ibu hamil itu rencananya akan disuntik dengan vaksin Sinovac.

Durasi observasi pasca-vaksinasi ibu hamil tidak berbeda dengan durasi observasi target lain, yaitu 15 menit.

Tenaga kesehatan dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memantau proses pra-vaksinasi hingga pasca-vaksinasi. 

Lima dokter POGI akan dikerahkan di lima lokasi vaksinasi pada 19 Agustus 2021.

POGI juga akan memantau kondisi kesehatan para ibu hamil hingga mereka melahirkan nantinya.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:

• Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius.

• Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.

• Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

• Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg

• Tidak memiliki riwayat alergi berat.

• Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

• Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

• Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.

• Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

• Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/19595991/dinkes-tak-akan-paksa-bumil-di-kota-tangerang-jika-enggan-terima

Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke