JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (8/8/2021).
Kelompok yang terlibat tawuran adalah kelompok Bedeng dan Kamdur (Kampung Duri, nama kawasan di Cengkareng, Jakarta Barat).
Tawuran menewaskan seorang remaja berinisial LF (16). Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
Berawal dari saling ejek
Diketahui, tawuran yang diawali dengan konvoi sambil membawa senjata tajam ini dipicu oleh saling ejek di media sosial.
"Kejadian ini berawal dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok di wilayah Cengkareng, yakni kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur. Kamdur ini Kampung Duri (nama kawasan di Cengkareng)," kata Kapolres Jakarta Barat Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (18/8/2021).
Kata Ady, mulanya, tak ada motif apapun yang melatarbelakangi kedua pihak saling serang. Namun, usai saling ejek, kelompok Bedeng memutuskan datang ke wilayah Kampung Duri sambil membawa senjata tajam.
Menurut Ady, sedikitnya 50 kendaraan roda dua anggota kelompok bedeng melaju ke Kampung Duri.
"Singkat cerita tawuran terjadi, menyebabkan satu orang meninggal. Korban mendapat luka bacokan di punggung tangan kaki dan kedua paha," jelas Ady.
Menurut Ady, aparat kepolisian segera membawa LF ke RSUD Cengkareng untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa LF sudah tak dapat tertolong.
Empat pelaku diamankan, dua masih di bawah umur
Terdapat empat orang yang berperan dalam terbunuhnya LF. Keempatnya kini sudah diamankan polisi.
Dua di antara empat orang tersebut adalah DRH (18) dan MS (18). Kedua orang lainnya merupakan anak di bawah umur.
Keempat pelaku diamankan pada Rabu (11/8/2021).
DRH dan MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76c Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 Ayat (2) KUHP.
Sementara, dua orang pelaku lain yang masih di bawah umur, tengah mendapat pembinaan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Barat.
Ady menjelaskan, anggota kedua kelompok yang terlibat dalam tawuran juga banyak terdiri dari anak-anak di bawah umur.
"Dari kelompok mereka bervariasi umurnya, ada yang 16-17 tahun, ada yang di bawah umur ada yang di atas umur. Rata-rata seperti itu (di bawah umur) 16, 17, 15 tahun," ungkap Ady.
Ady menyatakan, peristiwa tawuran yang melibatkan anak di bawah umur sudah kerap ditemui di Jakarta.
Untuk itu, Ady meminta keluarga terdekat anak untuk berperan aktif memberikan bimbingan dan pemahaman atas bahaya tawuran.
"Cukup mengenaskan, sering tawuran yang menyebabkan meninggal atau terluka parah korban itu dilakukan anak di bawah umur. Kami butuh peran aktif khusus kepada keluarga terkecil, memang harus kita lindungi karena ini sering terjadi," tuturnya.
"Beberapa hal sudah sering kita lakukan, seperti bimbingan, penyuluhan, dan sebagiannya, tapi kita harap dukungan dan bimbingan orang tua juga ada. Ini dibutuhkan," imbuh Ady.
Amarah sesaat
DRH dan MS turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Rabu. DRH sempat mengungkapkan bahwa LF terbunuh lantaran ia merasakan amarah saat tawuran.
"Kenapa kamu melakukan hal itu? Sampai tega membunuh orang?" tanya Ady kepada DRH, Rabu.
"Amarah sesaat," jawab DRH
Ady juga sempat menanyakan apa manfaat dari tawuran yang melibatkan DRH dan MS.
"Ya (karena) saling ngejek. (Untuk) sensasi," jawab DRH.
DRH mengaku, tak sering terlibat pertengkaran. Tawuran pada Minggu, ia klaim sebagai tawuran pertamanya.
DRH masih bersekolah kelas dua SMA. Kawannya, MS, juga mengaku masih bersekolah.
Sempat larikan diri
Diketahui, DRH dan MS sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat sebelum diamankan polisi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku, sebelumnya pelaku sempat lari ke Bogor tapi kami berhasl ikuti lalu kami tangkap tanggal 11 Agustus 2021 malam di Tomang, Jakarta Barat," kata Ady.
Ady mengaku, pihaknya mengetahui informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri dari keluarga bersangkutan yang tinggal di Jakarta.
Oleh karena itu, polisi membuntuti kedua pelaku saat sedang melarikan diri ke Bogor hingga kembali pulang ke Jakarta. Saat tiba di rumahnya di Jakarta, pelaku pun ditangkap.
Beserta pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit serta pakaian yang digunakan pelaku saat tawuran.
"Celurit yang memang sengaja dibawa kelompok Bedeng untuk tawuran ada tiga buah. Ini kita temukan disembunyikan di plafon rumahnya. Pelaku juga sudah mengaku ini adalah miliknya," tutur Ady.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/07303191/tawuran-maut-di-cengkareng-amarah-sesaat-berujung-tewasnya-remaja-16