Salin Artikel

Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun dengan vaksin Moderna.

Dilansir dari akun instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, vaksin Moderna diperbolehkan untuk pengidap autoimun.

"Vaksin pada acara pencanangan vaksinasi untuk autoimun dengan vaksin Moderna," tulis Dinkes DKI, Kamis (19/8/2021).

Adapun persyaratan vaksinasi pengidap autoimun dengan vaksin Moderna sebagai berikut:

1. Hanya untuk warga dengan KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta

2. Pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan surat persetujuan vaksinasi dengan Moderna

3. Mengisi pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun

4. Menunggu konfirmasi lokasi dan jam melalui pesan whatsapp atau surat elektronik

Dinkes DKI menyebut vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun akan diselenggarakan Jumat (20/8/2021) besok dan akan dimulai pukul 08.00-12.00.

"Detail lokasi diinfokan melalui whatsapp dan email," tulis Dinkes.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/09034841/pemprov-dki-buka-vaksinasi-covid-19-untuk-pengidap-autoimun-dengan-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke