Salin Artikel

Polisi Masih Larang Pesepeda Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 4

Pesepeda dilarang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku sampai 23 Agustus 2021.

"Pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin saat PPKM level 4 di Jakarta," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Sambodo menegaskan, gowes di Jalan Sudirman-Thamrin juga dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, khususnya saat berolahraga sepeda.

"Masih PPKM level 4. Selain itu rawan kerumunan di ruas jalan itu, untuk sementara pesepeda belum boleh melintas," ucap Sambodo.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 4 selama satu pekan atau sejak 17-23 Agustus 2021.

Ada beberapa kelonggaran yang diberikan, tetapi tidak diberlakukan bagi kegiatan yang dinilai memicu kerumunan.

Salah satunya kegiatan bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang saat ini tengah diterapkan sistem ganjil genap selama masa PPKM level 4.

Adapun jadwal ganjil-genap dalam perpanjangan PPKM kali ini tetap berlaku di delapan ruas jalan, mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Belum Izinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin". (Tribunnews.com/Fandi Permana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/14232201/polisi-masih-larang-pesepeda-lintasi-jalan-sudirman-thamrin-selama-ppkm

Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke