JAKARTA, KOMPAS.com - Sepandai pandainya tupai melompat, akan jatuh juga. Sekiranya peribahasa itulah yang tepat untuk komplotan wanita pencopet beranggotakan YR, WM, RH serta dua pria inisial RJ dan SS.
RJ yang tak lain merupakan suami YR berperan sebagai joki, sedangkan SS penadah dari barang hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Mereka belum lama ditangkap polisi usai mencopet ponsel pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda yakni Pologadung hingga Kemayoran, Jakarta pada Senin (16/8/2021), atau dua hari setelah beraksi.
Penangkapan ini menjadi akhir aksi mereka yang sudah mencopet sebanyak 50 kali sejak tahun 2018.
Terungkapnya sindikat pencopet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan korban yang mengaku ponselnya hilang diduga dicopet saat berkunjung ke mal.
"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merek Samsung Note 10 Plus," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.
Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.
"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.
Sasar ibu-ibu
Selama beraksi, komplotan wanita pencopet itu kerap menyasar beberapa pusat keramaian, tidak terkecuali pasar.
Mereka biasanya menargetkan seorang ibu-ibu yang dilihat sedang lengah karena alasan mudah untuk dicopet.
"Pengakuan awal mereka paling mudah melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar, sasarannya ibu-ibu yang memang mudah sekali," ujar Yusri
Yusri mengimbau kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk tidak membawa barang berharga saat berbelanja di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern.
"Edukasi buat masyarakat, saat di tempat keramaian lebih hati-hati dan tidak usah membawa barang-barang berharga. Ketemu ibu yang tas agak besar, biasanya lalai korban itu yang dijadikan sasaran empuk para pelaku," ucap Yusri.
Modus tersangka
Adapun para tersangka dapat beraksi dengan terorganisir apabila telah menemukan seseorang yang sudah menjadi targetnya.
Modus yang dilakukan beragam, mulai dari sengajat menabrak hingga pura-pura bertanya untuk mengalihkan perhatian korban.
"Mereka berpatroli dilihat ada sasarannya kemudian satu di antara tersangka menyenggol korban untuk mengalihkan perhatian," kata Yusri.
Saat itu, lanjut Yusri, seorang tersangka lain beraksi mengambil barang berharga yang ada di tas maupun kantong korban.
"Setelah mengambil, dia serahkan barang ke temannya yang berjalan di belakang (tersangka yang mengambil) kemudian pergi," kata Yusri.
Sudah 50 kali beraksi sejak 2018
Yusri mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka dalam pemeriksaan, mereka telah beraksi lebih dari 50 kali.
"Mereka memang bukan satu atau dua kali, pengakuan mereka 50 kali beraksi saja lebih," kata Yusri.
Yusri mengatakan, saat diperiksa, para tersangka mengaku sudah mencopet selama tiga tahun sejak 2018.
Adapun lokasinya tempat beraksi berpindah-pindah mulai dari Karawang, Tangerang, dan Jakarta, menyesuaikan situasi dan kondisi.
"Mana yang mereka melihat situasi ada keramaian di sana, khusus di daerah pasar yang sering terjadi keramaian, di situ beraksi," kata Yusri.
Kini, para tersangka telah ditangkap. Polisi mendapatkan barang bukti sejumlah pakaian yang digunakan saat beraksi dan ponsel korban.
Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/08013971/sederet-fakta-aksi-sindikat-pencopet-di-tangsel-sasar-sesama-emak-emak