Salin Artikel

Sederet Fakta Aksi Sindikat Pencopet di Tangsel, Sasar Sesama Emak-emak sejak 2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepandai pandainya tupai melompat, akan jatuh juga. Sekiranya peribahasa itulah yang tepat untuk komplotan wanita pencopet beranggotakan YR, WM, RH serta dua pria inisial RJ dan SS.

RJ yang tak lain merupakan suami YR berperan sebagai joki, sedangkan SS penadah dari barang hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Mereka belum lama ditangkap polisi usai mencopet ponsel pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda yakni Pologadung hingga Kemayoran, Jakarta pada Senin (16/8/2021), atau dua hari setelah beraksi.

Penangkapan ini menjadi akhir aksi mereka yang sudah mencopet sebanyak 50 kali sejak tahun 2018.

Terungkapnya sindikat pencopet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan korban yang mengaku ponselnya hilang diduga dicopet saat berkunjung ke mal.

"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merek Samsung Note 10 Plus," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.

"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.

Sasar ibu-ibu

Selama beraksi, komplotan wanita pencopet itu kerap menyasar beberapa pusat keramaian, tidak terkecuali pasar.

Mereka biasanya menargetkan seorang ibu-ibu yang dilihat sedang lengah karena alasan mudah untuk dicopet.

"Pengakuan awal mereka paling mudah melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar, sasarannya ibu-ibu yang memang mudah sekali," ujar Yusri

Yusri mengimbau kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk tidak membawa barang berharga saat berbelanja di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern.

"Edukasi buat masyarakat, saat di tempat keramaian lebih hati-hati dan tidak usah membawa barang-barang berharga. Ketemu ibu yang tas agak besar, biasanya lalai korban itu yang dijadikan sasaran empuk para pelaku," ucap Yusri.

Modus tersangka

Adapun para tersangka dapat beraksi dengan terorganisir apabila telah menemukan seseorang yang sudah menjadi targetnya.

Modus yang dilakukan beragam, mulai dari sengajat menabrak hingga pura-pura bertanya untuk mengalihkan perhatian korban.

"Mereka berpatroli dilihat ada sasarannya kemudian satu di antara tersangka menyenggol korban untuk mengalihkan perhatian," kata Yusri.

Saat itu, lanjut Yusri, seorang tersangka lain beraksi mengambil barang berharga yang ada di tas maupun kantong korban.

"Setelah mengambil, dia serahkan barang ke temannya yang berjalan di belakang (tersangka yang mengambil) kemudian pergi," kata Yusri.

Sudah 50 kali beraksi sejak 2018

Yusri mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka dalam pemeriksaan, mereka telah beraksi lebih dari 50 kali.

"Mereka memang bukan satu atau dua kali, pengakuan mereka 50 kali beraksi saja lebih," kata Yusri.

Yusri mengatakan, saat diperiksa, para tersangka mengaku sudah mencopet selama tiga tahun sejak 2018.

Adapun lokasinya tempat beraksi berpindah-pindah mulai dari Karawang, Tangerang, dan Jakarta, menyesuaikan situasi dan kondisi.

"Mana yang mereka melihat situasi ada keramaian di sana, khusus di daerah pasar yang sering terjadi keramaian, di situ beraksi," kata Yusri.

Kini, para tersangka telah ditangkap. Polisi mendapatkan barang bukti sejumlah pakaian yang digunakan saat beraksi dan ponsel korban.

Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/08013971/sederet-fakta-aksi-sindikat-pencopet-di-tangsel-sasar-sesama-emak-emak

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke