Salin Artikel

Revitalisasi Monas Tertunda, Pemprov DKI: Tunggu Kepastian Perpindahan Ibu Kota

Dia mengatakan, usulan revisi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di DKI Jakarta bisa dilakukan dengan sederhana apabila status Ibu Kota sudah dipastikan dipindah.

"Kan (revisi) Keppres dulu nih, karena berkaitan dengan (perpindahan) kawasan Ibu Kota, nanti kalau kita usulkan bisa PRK (panduan rancang kota) jadi lebih simpel, jadi bisa kita kerjakan," kata Heru saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Dia mengatakan, revitalisasi Monas saat ini baru dikerjakan di bagian selatan saja.

Revitalisasi yang rencananya akan menyentuh seluruh kawasan Monas itu akhirnya terhenti karena terhalang aturan Keppres 25 tahun 1995 yang ada.

Revisi Keppres itu, kata Heru, akan diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah dipastikan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan.

"Kalau kita susun (PRK sekarang), nanti (saat berstatus masih) Ibu Kota akan seperti apa kasusnya. Kalau udah yakin di sana (pindah ke Kalimantan) pasti berbeda konsep," ucap dia.

Agenda Revitalisasi Monas dari Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak November 2019 melalui tandatangan kontrak DKI Jakarta dengan pemenang lelang PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi direncanakan untuk seluruh kawasan Monas. Namun untuk tahap pertama dilakukan pada bagian selatan Monas dan sempat menuai kontroversi karena harus menebang ratusan pohon rindang di sisi selatan Monas.

Revitalisasi tersebut juga sempat ditentang Sekretariat Negara karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu saat melakukan pengerjaan.

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin," kata Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utma, Rabu (22/1/2020).

Setelah mendengar penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Setneg kemudian mengizinkan dan meminta Anies segera merevitalisasi Monas dengan segera.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan fungsinya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali," kata Setya Rabu (5/2/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/21565911/revitalisasi-monas-tertunda-pemprov-dki-tunggu-kepastian-perpindahan-ibu

Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke