Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menjelaskan duduk perkara penganiayaan tersebut.
Kejadian bermula saat SP akan mengantar anaknya untuk berobat. SP kemudian bertemu dengan korban.
"Korban tiba-tiba menuduh SP telah melaporkannya ke polisi," kata Tatang dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Mendapat tuduhan tanpa bukti, SP secara spontan mencekik dan menampar sebanyak satu kali ke pipi korban.
Tatang menyebutkan, korban merupakan residivis dalam kasus narkoba yang telah beberapa kali tertangkap polisi.
"Antara SP dan korban merupakan tetangga dekat. Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba," ujar Tatang.
Terakhir, korban ditangkap polisi pada Juli 2021 dalam kasus yang sama.
Terkait penganiayaan, SP kini dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat.
Menurut Tatang, meskipun kasus penganiayaan yang dilakukan SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap berjalan.
"Sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana," kata Tatang.
Selanjutnya, SP akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan.
Sementara cerita korban bermula ketia dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang lantaran SP hendak melintas.
"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra kepada wartawan, Jumat.
Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.
"Terus dia (SP) berhenti (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu-sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," lanjut Indra.
Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramat Jati atas kepemilikian narkotika.
Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apapun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramat Jati langsung dibebaskan.
Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP. Apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramat Jati atas kasus kepemilikan narkoba.
"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher dan punggung," ungkapnya.
Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apapun.
"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," lanjut Indra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/22110721/duduk-perkara-anggota-babinsa-aniaya-warga-di-kramatjati