Salin Artikel

Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU Tangsel Diklaim Tak Bahayakan Pasien

Pihak rumah sakit mengaku sudah melakukan penyelidikan internal dan mengeklaim tidak menemukan risiko membahayakan terhadap pasien tersebut.

Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021). Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.

Pasien dan suaminya mengurus administrasi pendaftaran dan mendapatkan formulir skrining terkait Covid-19 yang harus difotokopi sebagai persyaratan.

"Kami pemberkasan pendaftaran kan, habis itu disuruh fotokopi," ujar AM saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Saat melihat dan mempelajari dokumen itu, AM mendapati formulir skrinin Covid-19 tersebut telah diisi oleh petugas. Padahal, kata AM, sang istri belum diwawancarai atau dimintai keterangan mengenai kondisi kesehatannya oleh petugas tersebut.

AM yang curiga lalu mempertanyakan kepada petugas mengapa formulir tersebut sudah terisi lengkap. Dia khawatir ada dugaan rekayasa data terkait kondisi kesehatan istrinya.

Setelah itu, istri AM akhirnya menjalani pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM) dan hasilnya menyatakan tidak ada indikasi atau gejala Covid-19.

"Diceklis suhu istri saya 38 derajat. Ditanya apa sudah mengukur, katanya ini formalitas saja. Kami khawatir mau dicovidkan," ungkap AM.

"Baru habis itu sekitar jam 15.00 WIB petugas lakukan tes. Sekitar jam 16.00 WIB diinformasikan bahwa istri saya enggak Covid-19," sambung dia.

Istri AM akhirnya bisa menjalani tindakan operasi persalinan tanpa prosedur tetap (protap) penanganan pasien Covid-19.

RSU Tangsel akui ada rekayasa

Humas RSU Tangsel, Lasdo, membenarkan terjadinya rekayasa formulir skrining Covid-19 seorang pasien yang dilakukan salah satu oknum petugas.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan internal. Dari situ ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien untuk pengajuan pelaksanaan swab TCM Covid-19.

"Petugas yang menganamnesis pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, kemarin.

Menurut Lasdo, petugas mengisi formulir PE sang pasien dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksanaan TCM. Sebab, pasien tersebut dalam kondisi hamil 39-40 minggu dan perlu segera menjalani operasi sesar.

Di sisi lain, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut positif atau negatif Covid-19.

"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur covid-19 atau tidak," kata Lasdo.

Lasdo mengeklaim bahwa tidak ditemukan risiko membahayakan pasien dalam tindakan yang dilakukan petugas tersebut. Alasannya, pihak RSU Tangsel tetap mengacu pada hasil pemeriksaan TCM Covid-19.

Pasien itu tetap menjalani operasi persalinan tanpa protap Covid-19, karena TCM yang dilakukan menunjukan hasil negatif Covid-19.

"Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik. Namun, tim tidak menemukan risiko yang membahayakan pasien," ungkapnya.

"Hasil lab keluar dan dinyatakan negatif. Pasien segera dilakukan operasi SC Cito tanpa indikasi covid-19. Dan saat ini pasien dan bayi dalam keadaan baik," sambung Lasdo.

Berujung damai dan petugas disanksi

Meski tak ditemukan risiko membahayakan pasien, Lasdo mengakui tindakan itu merupakan kelalaian petugas. Pihak RSU Tangsel akan menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi administratif.

"Mengenai kelalaian petugas tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai rekomendasi Tim Keselamatan pasien rumah sakit untuk mencegah kejadian yang sama terulang," kata Lasdo.

Kendati demikian, Lasdo belum dapat merinci sanksi yang akan diberikan kepada petugas tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan tim keselamatan pasien.

Dia memperkirakan, sanksi yang diberikan hanya akan bersifat administratif. Sebab, tidak ditemukan risiko yang membahayakan pasien dalam kasus rekayasa skrining Covid-19 itu.

"Untuk pembinaan secara detail menunggu keputusan bidang pelayanan," ucap Lasdo.

Kini, kasus rekayasa skrining Covid-19 itu diselesaikan secara kekeluargaan. AM dan istrinya sepakat berdamai dengan pihak RSU Tangsel.

AM mengaku sudah dimediasi Kamis lalu dan pihak rumah sakit mengakui adanya keteledoran dari salah satu petugasnya.

"Mereka mengakui ada keteledoran. Saya cuma mempertahankan status istri saja. Kalau benar terpapar, kami ikhlas terima. Tapi kalau dicovidkan kan lain cerita. Intinya kekhwatiran kami sudah dijawab sama pihak rumah sakit," ungkap AM.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/22/07363601/kasus-rekayasa-skrining-covid-19-di-rsu-tangsel-diklaim-tak-bahayakan

Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke