BEKASI,KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi melibatkan beberapa elemen pemerintahan untuk mendata anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
"Kita berkirim surat ke yayasan/panti dan kecamatan," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Epih Hanfi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Epih berujar, selain dengan berkirim surat, pihaknya juga membuat surat penugasan tim pendataan yang melibatkan beberapa perangkat pemerintahan.
"Membuat SP tim pendataan melibatkan TKSK, PSM, pamor di masing-masing kelurahan, megacu pada data yang meninggal akibat Covid dari Dinkes," ujar Epih.
Masih kata Epih, pendataan anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19 direncanakan selesai pada 25 Agustus 2021.
"Masih proses, insya Allah saya targetkan tanggal 25 Agustus selesai," ujarnya.
Hal tersebut merupakan dari menindaklanjuti surat kemensos untuk mendata anak yang orangtuanya meninggal disebabkan Covid-19 dalam bentuk laporan paling lambat 30 Agustus 2021.
"Adapun bentuk bantuannya kita belum tahu, saat ini kita baru diminta datanya dulu, untuk kebijakan selanjutnya kita masih menunggu," ujar Epih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/22/14281371/dinsos-kota-bekasi-libatkan-beberapa-elemen-pemerintahan-untuk-mendata