Salin Artikel

Temukan Malaadministrasi dalam Seleksi CASN di Kota Tangerang? Segera Lapor ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan tes CASN 2021 harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, peserta tes di Kota Tangerang yang menemukan malaadministrasi selama pelaksanaannya dapat mengadu melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional," papar Dedy melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes saat melaporkan malaadministrasi.

Beberapa persyaratan itu, yakni hasil pindai/foto KTP, dokumen registrasi kartu sistem seleksi CPNS nasional (SSACSN), serta bukti-bukti yang berkaitan dengan temuan malaadministrasi.

Adapun pihak yang dapat melapor ke situs tersebut adalah perorangan/korban yang langsung mengalami malaadministrasi, kelompok masyarakat yang menjadi korban, dan pihak yang menerima kuasa dari korban.

Tahapan pertama untuk proses pengaduan, peserta tes melapor ke instansi yang menyelenggarakan tes CASN, seperti Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

"Kedua, pelapor menyampaikan laporan atau keberatan atau sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual," papar dia.

Kemudian, jika aduan dilayangkan setelah melewati masa sanggah, laporan tersebut diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Ombudsman lantas bakal memverifikasi syarat serta isi laporan.

Saat memverifikasi dan ada persyaratan yang tidak dipenuhi, laporan akan tercatat sebagai konsultasi non-pelaporan dan tidak diperiksa.

Setelah itu, Ombudsman akan memeriksa laporan tersebut.

Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Dedy menegaskan, jika ada peserta tes yang masih ragu untuk melapor, maka dapat berkonsultasi terlebih dahulu melalui nomor 08111273737.

Sejak awal pelaksanaan tes CASN, tambah dia, Ombudsman Banten belum menerima laporan berkait potensi malaadministrasi dari peserta di Kota Tangerang.

Layanan tersebut akan dibuka sampai pelaksanaan tes selesai dan beberapa waktu setelahnya hingga dinyatakan tak ada yang mengalami malaadministrasi.

"Sampai sekarang belum ada ya," ungkapnya.

"Ya ini dibuka sampai seluruh rangkaian tesnya selesai atau tidak ada yang melapor ke kami," sambung Dedy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/12391381/temukan-malaadministrasi-dalam-seleksi-casn-di-kota-tangerang-segera

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke