Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan ketika menyoroti kasus rekayasa formulir screening pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan.
"Dinkes dan jajarannya harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19," ujar Dedy saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Menurut Dedy, pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien, terlebih lagi dengan merekayasa formulir screening Covid-19 seorang pasien.
"Pandemi tidak bisa dijadikan alasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP yang ada. Harus tetap sesuai SOP yang telah ditetapkan," kata Dedy.
Sebelumnya, RSU Tangerang Selatan mengakui adanya dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 terhadap seorang pasien yang hendak menjalani persalinan.
Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021).
Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.
Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 yang dikeluhkan salah satu keluarga pasien.
Hasil sementara yang didapatkan, ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien tersebut untuk keperluan tes cepat molekuler (TCM) Covid-19.
"Petugas yang menganamnesa pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Menurut Lasdo, petugas tersebut mengisi formulir PE dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksanaan tes TCM dan operasi persalinan pasien bisa segera dilakukan.
Pasalnya, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut terkonfimasi positif atau negatif Covid-19.
"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur Covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.
Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas langsung melakukan tes TCM terhadap pasien yang hasilnya menyatakan negatif Covid-19.
Pasien tersebut akhirnya menjalani operasi persalinan tanpa menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/15512951/soroti-rekayasa-screening-covid-19-di-rsu-tangsel-ombudsman-pandemi