Salin Artikel

Polres Metro Bekasi Amankan 9 Begal Motor

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengamankan sembilan begal sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan ditangkap guna menindaklanjuti sejumlah laporan korban di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagian begal yang diamankan diketahui masih di bawah umur. Saat melancarkan aksinya, mereka kerap membawa celurit untuk mengancam dan melukai korbannya.

"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO," ujar Hendra saat di Mapolres Metro Bekasi, Senin (23/8/2021).

Polisi menerima laporan pertama perampasan motor terjadi di Jalan Raya Pertamina RT 017/010 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan, pada 17 Juni 2021 lalu. Kala itu polisi berhasil mengamankan pelaku berinsial HR (17), RS (16), MA (15), dan AR (20).

Kemudian kejadian begal terjadi di Jalan Raya Kp Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani pada 30 Juni 2021, dengan tersangka yang diamankan berinisial A (16), MR (16), SG (17), dan IF (16) DPO.

Aksi kriminal serupa terjadi di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani, Kabupaten Bekasi pada 5 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan bernama Farhan Sihabudin, dan M Yusuf Qurdowi. Namun, masih ada dua tersangka lain yang berperan sebagai penadah masih DPO, yakni Adedio dan Riki.

"Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun rumahnya," ujarnya.

Hendra mengungkapkan dari semua aksi begal itu dilakukan saat situasi dan waktu sepi tidak banyak orang melintas di jalan tersebut. Para tersangka juga melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.

"Bahkan dari salah satu kejadian di Babelan, korban terkena celurit bagian bahunya," jelas Hendra.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan, sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, tujuh unit handphone, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor dan satu besi panjang.

Banyak terjadinya aksi pembegalan, Hendra meminta jajarannya untuk meningkatkan kembali patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah sepi dan rawan aksi kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara, terlebih saat waktu sepi yang kerap menjadi sasaran aksi kejahatan begal.

"Kita minta seluruhan jajaran baik di Polres dan Polsek-polsek untuk lebih ditingkatka patroli wilayah. Karena kebanyakan pelaku ini menjalankan aksinya dini hari menjelang subuh," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/21425691/polres-metro-bekasi-amankan-9-begal-motor

Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke