Salin Artikel

Jakarta PPKM Level 3, Kadin DKI Harapkan Pelaku Usaha dapat Kenaikan Omzet

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mengharapkan kenaikan omzet bagi pelaku usaha mengikuti pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Berharap akan berdampak positif secara signifikan dengan kenaikan omzet dari semua pelaku usaha," Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, masih banyak sektor usaha yang menunggu perluasan kelonggaran agar bisa beroperasi.

"Mereka pasti berharap sejalan dengan level PPKM diturunkan, ada kelonggaran yang diperluas sehingga mereka ada kepastian akan kelangsungan usahanya," ungkap Sarman saat dihubungi, Senin.

Meski demikian, Diana mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih optimistis penanganan pandemi Covid-19 akan lebih baik.

"Kami sejauh ini tetap optimis penanganan pandemi akan lebih baik lagi, sehingga perekonomian di masyarakat dapat kembali berangsur normal," kata dia.

Lebih jauh ia mengapresiasi kinerja kolaboratif dari seluruh stakeholder dalam penanganan pandemi di Jakarta.

"Secara khusus saya menyampaikan apresiasi khusus  kepada Pemprov DKI Jakarta atas  kinerja dan kolaboratif bersama antar seluruh stakeholder masyarakat di Jakarta," ungkapnya.

Menurut dia, perjuangan melewati pembatasan-pembatasan sebelumnya mulai mewujudkan hasil.

"Kerja keras kita bersama ini mulai mewujudkan hasil, Jakarta saat ini menjadi zona hijau walaupun tetap berstatus PPKM level 3. Hal ini menurut saya wajar agar kondisi ini bisa terpelihara dengan baik, " kata Diana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Jokowi mengatakan, beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali dan sejumlah daerah lainnya juga dapat diturunkan levelnya, tergantung dari perkembangan kondisi kasus di daerah masing-masing.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/22462981/jakarta-ppkm-level-3-kadin-dki-harapkan-pelaku-usaha-dapat-kenaikan-omzet

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke