Salin Artikel

Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19

Infografis tempat-tempat yang boleh dikunjungi diunggah oleh akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta unit kerja Jakarta Smart City @jsclab.

Namun yang dimaksud tuntas sudah divaksin adalah mereka yang sudah menjalankan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua.

"Jika kamu termasuk 1 di antara yang sudah tuntas melakukan vaksinasi, berikut terdapat beberapa tempat umum dan fasilitas pelayanan publik yang bisa dikunjungi. Perlu diingat, tempat-tempat tersebut hanya dikunjungi untuk keadaan mendesak atau penting ya," tulis @jsclab, Senin (23/8/2021).

Tempat-tempat yang bisa dikunjungi terbagi menjadi dua, yaitu tempat umum atau fasilitas pelayanan publik.

Berikut sejumlah tempat yang bisa dikunjungi setelah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap hingga dosis kedua:

Tempat umum:

1. Hotel non penanganan karantina

2. Apotek dan toko obat

3. Pangkas rambut, binatu, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan dan lainnya yang sejenis

4. Warung makan, pedagang kaki lima dan lapak jajanan

5. Restoran dan kafe untuk area tertutup maupun terbuka

6. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan

7. Pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan

8. Tempat ibadah seperti Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng

Untuk kategori fasilitas pelayanan publik sebagai berikut:

1. Fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas

2. Sarana olahraga di ruang terbuka saja

3. Kendaraan umum, taksi dan ojek konvensional maupun daring

Berdasarkan data Pemprov DKI, vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk dosis pertama kini mencapai 9.363.908 orang.

Sedangkan dosis kedua mencapai 4.879.571 orang.

Sejumlah usaha di Jakarta sudah mulai memeriksa sertifikat vaksinasi sebelum mengizinkan pengunjung masuk.

Seperti ketika hendak masuk mal. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan mengenakan masker.

Selain itu, seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/06020071/sejumlah-tempat-yang-bisa-dikunjungi-di-jakarta-jika-sudah-vaksinasi

Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke