Dia mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta mengkaji penerapan belajar tatap muka bagi wilayah yang berada di level 3.
"Kami belum memutuskan, masih kita pelajari, kaji kapan Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM Level 3 yang memungkinkan," ujar Riza dalam rekaman suara, Senin (23/8/2021) malam.
Begitu juga dengan kelonggaran lainnya di PPKM Level 3. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level 3 di area perkantoran.
"Kita masih menunggu ya, kita tunggu saja," kata dia.
Jika merujuk pada Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di pulau Jawa-Bali sebelumnya, maka level 3 memiliki beragam kelonggaran.
Beberapa pelonggaran di antaranya:
- Boleh menggelar belajar tatap muka dengan terbatas dilaksanakan kapasitas maksimal 50 persen
- Perkantoran non esensial masih WFH 100 persen
- Perkantoran esensial yang berhubungan langsung dengan pelanggan 50 persen, untuk operasional pembantu 25 persen
- Sektor kritikal 100 persen, operasional penunjang 25 persen
- Kapasitas mal dan supermarket 50 persen
- Kapasitas pembukaan tempat ibadah 50 persen
- Tempat olahraga outdoor beroperasi maksimal 25 persen
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh peserta didik usia 12 tahun ke atas bisa divaksinasi Covid-19 pada Agustus 2021.
Target tersebut berkaitan dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang menyebut setiap anak usia 12-17 yang sudah divaksin boleh sekolah tatap muka.
"Kita harapkan sesegera mungkin di Agustus ini sudah harus selesai (divaksinasi)," kata Widyastuti saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Widyastuti mengatakan, di Jakarta terdapat 795.612 anak usia 12-17 tahun yang menjadi target vaksinasi Covid-19. Sekitar 750.000 anak di antaranya sudah mendapat vaksinasi.
Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendata anak usia sekolah 12-17 tahun untuk dilakukan vaksinasi.
"Dari sisi kami terus menerus memberikan penguatan terbuka layanan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun," ucap Widyastuti.
Widyastuti juga menyebut Dinas Kesehatan juga sudah meminta persediaan vaksin Sinovac untuk memastikan ketersedian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
"Dan itu terus menerus kami mintakan supaya untuk memastikan semua anak usia remaja tadi terlindungi dengan vaksinasi," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/06311971/jakarta-ppkm-level-3-pemprov-dki-kaji-penerapan-sekolah-tatap-muka
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan