Salin Artikel

Syarat Naik Transjakarta, KRL, dan MRT di Masa PPKM Level 3 Jakarta

PPKM Level 3 di Jakarta berlaku selama sepekan ke depan yakni mulai 24-30 Agustus 2021. Penurunan status PPKM seiring berkurangnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Dengan menurunnya status PPKM di Jakarta, sejumlah aturan terkait mobilitas masyarakat juga diperlonggar.

Jika sebelumnya kapasitas penumpang transportasi umum hanya boleh maksimal 50 persen, kini kapasitas naik menjadi 70 persen.

Kemudian, sertifikat vaksin Covid-19 masih jadi syarat transportasi umum di Jakarta.

Penumpang Transjakarta tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penumpang hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Sama halnya seperti Transjakarta, PT MRT Jakarta juga mewajibkan penumpang menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

"Pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama). Bukti yang ditunjukkan dapat berbentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang atau melalui aplikasi JAKI atau aplikasi PeduliLindungi," tulis pengumuman di akun Instagram MRT Jakarta.

Sementara itu, STRP tetap diberlakukan untuk perjalanan KRL selama PPKM level 4.

“Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Selain STRP, pengguna KRL juga bisa menunjukkan surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja atau dokumen atau surat keterangan yang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/15165351/syarat-naik-transjakarta-krl-dan-mrt-di-masa-ppkm-level-3-jakarta

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke