JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 12 Juli 2021, Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar vaksinasi Covid-19 khusus bagi pelajar. Gedung-gedung sekolah pun disulap menjadi gerai vaksinasi Covid-19.
Saat itu, kasus Covid-19 di Jakarta sedang meningkat drastis seiring dengan merebaknya varian delta virus Covid-19 di Jakarta.
Lebih dari satu bulan bergulir, 91 persen dari total target vaksinasi telah tercapai.
"Sekarang sudah sekitar 91 persen ya capaian," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dihubungi Selasa (24/8/2021).
Hasil yang baik bukan berarti bebas kendala. Masduki menyatakan, selama menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar, pihaknya juga harus berperang melawan hoaks yang beredar di kalangan orangtua murid.
"Banyak banget orangtua yang termakan hoaks tentang vaksin Covid-19 jadi anak-anak itu susah dapat izin untuk bisa terima vaksin," kata Masduki.
Masduki menjelaskan, kendala ini paling terasa saat masa awal digelarnya vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar, utamanya saat capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar baru mencapai sekitar 20-30 persen.
"Waduh banyak banget (yang termakan hoaks). Begitu posisi di 20 Juli (2021) kita kerja keras banget," jelas Masduki.
Para orangtua murid menyampaikan langsung ke staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat terkait hoaks yang mereka telan saat pihak Suku Dinas Pendidikan tengah memberikan arahan terkait program vaksinasi Covid-19 bagi pelajar.
Jenis hoaks yang diterima olah para orangtua murid sendiri, kata Masduki, ada beragam.
"Macam-macam, ada yang katanya vaksin (Covid-19) itu ada chip-nya, ada yang katanya nggak halal, ada yang katanya nanti umur kita ketahuan, terus banyak yang bilang 'orang kalau sudah vaksin juga mati juga kok', gitu," terang Masduki.
Dengan adanya kendala tersebut, seluruh pihak berwenang segera dilibatkan dalam memerangi hoaks.
"Kerja keras banget itu, langsung pengawas, kepala sekolah, kasatpel kita libatkan semua dokter, lurah, camat semua deh kita libatkan," lanjut Masduki.
Para orangtua murid yang termakan hoaks segera diedukasi oleh tenaga kesehatan untuk menerima informasi yang sebenarnya.
Beberapa orangtua yang termakan hoaks langsung dikontak oleh Masduki dan jajaran. Sosialisasi melalui zoom meeting pun segera dijadwalkan.
Menurut Masduki, hampir setiap hari, pihaknya melaksanakan sosialisasi bersama tenaga kesehatan kepada orangtua murid.
"Mereka (tenaga kesehatan) sosialisasi bahwa vaksin ini udah kata MUI halal, dan yang paling penting tubuh kita kuat, secara medis juga udah diujicoba, nggak mungkin kan menjerumuskan warga sendiri," jelas Masduki.
Namun, Masduki memastikan, semua proses itu ia jalani tanpa keluhan.
"Tetap harus enjoy nanti malah kita yang imunnya turun kalau enggak enjoy. Kalau kita ngeluh mulu mah enggak akan bisa," ujarnya diselingi tawa.
Seiring berjalannya waktu, satu per satu orangtua murid mulai mengizinkan anaknya menerima vaksin Covid-19. Hoaks yang dulu mereka percayai mulai ditinggalkan.
Peningkatan itu, kata Masduki, mulai terlihat usai sosialisasi via zoom meeting oleh tenaga kesehatan, digencarkan.
Bahkan, orangtua murid yang mulanya termakan hoaks berangsur bersedia menerima vaksin Covid-19.
"Pada bilang juga ke saya, 'Pak ini gara-gara anak saya vaksin, saya juga jadi vaksin'," kata Masduki.
Pasalnya, orangtua murid yang mengantar anaknya menerima vaksin di gerai-gerai vaksinasi Covid-19 di sekolah-sekolah juga diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 di lokasi yang sama.
Kini, Masduki dan jajarannya, masih memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Jakarta Barat.
Targetnya, 95 persen pelajar bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, hasil 100 persen, menurut Masduki, sulit untuk diraih, mengingat ada juga warga yang merupakan penyintas atau memiliki komorbid.
Sembari terus menggempur vaksinasi Covid-19, Masduki dan jajaran juga tengah mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, DKI Jakarta sudah masuk ke kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level tiga.
Dalam Instruksi Mendagri no. 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kota atau kabupaten yang menjalani PPKM level tiga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/18284811/mereka-berjuang-dan-memerangi-hoaks-agar-pelajar-terima-vaksin-covid-19