Salin Artikel

Pengadaan Tanah Makam di Srengseng Sawah: Pemprov DKI Klaim Hemat Rp 2,5 M, Temuan BPK Boros Rp 3,3 M

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, nilai appraisal dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP) menetapkan harga tanah makam itu senilai Rp 73.383.892.000.

"Pemprov DKI Jakarta membayar sebesar Rp 71.236.650.000 (dari hasil musyawarah). Jadi ada penghematan sebesar Rp 2.551.242.000," kata Suzi, Selasa (24/8/2021).

Dia juga menyebut tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan lahan makam tersebut.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat juga mengklaim pengadaan tanah makam tersebut sesuai aturan.

Dia menyebut temuan BPK tidak memberikan keterangan pemborosan, hanya perbedaan penilaian harga dari KJPP.

"Judul temuannya adalah penilaian harga pasar dari KJPP atas pengadaan ruang terbuka hijau makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tidak didasarkan oleh kondisi tanah dan data pembanding sebenarnya," kata Syaefulloh.

Harga dibayar tak sesuai kondisi lapangan

Masalah awal pemborosan Rp 3,3 miliar ditulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Dalam temuan tersebut, BPK menjelaskan ada kejanggalan harga pengadaan lahan makam di Srengseng Sawah karena nilai appraisal KJPP di awal tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Karena tidak sesuai, BPK kemudian meminta KJPP untuk menghitung ulang tafsiran harga ganti rugi yang sebenarnya harus dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Atas hasil pemeriksaan fisik lapangan di atas, maka dilakukan perhitungan ulang oleh KJPP," tulis BPK.

Setelah dilakukan perhitungan ulang, harga yang dibayar Pemprov DKI Jakarta lebih tinggi Rp 3,3 miliar dari perhitungan ulang KJPP.

DKI Jakarta sudah membayar sejumlah Rp 71.236.650.000, sementara hasil perhitungan ulang KJPP tanah tersebut seharusnya dibayar di angka Rp 67.907.317.000.

"Permasalahan di atas mengakibatkan nilai appraisal yang ditetapkan oleh KJPP untuk pengadaan tanah DPHK (Distamhut) menjadi tidak akurat, dan diragukan keandalannya, serta tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tulis BPK.

Fraksi PSI minta Gubernur DKI bertanggungjawab

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Andrian meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggungjawab atas pemborosan anggaran senilai Rp 3,3 miliar tersebut.

Dia mengatakan, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit, namun Anies mengotot meminta anggaran pengadaan lahan.

"Kami heran mengapa tiba-tiba pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam (untuk korban) Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," ucap Justin, Senin (23/8/2021).

Anies juga disebut tidak menjawab pertanyaan Fraksi PSI yang mempertanyakan pengadaan lahan ini saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

"Beliau (Anies) malah seolah lari dari tanggungjawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/25/08375511/pengadaan-tanah-makam-di-srengseng-sawah-pemprov-dki-klaim-hemat-rp-25-m

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke